7 Fakta Mahasiswi Unair Diduga Gelapkan Dana Iuran KIP Rp 97 Juta

7 Fakta Mahasiswi Unair Diduga Gelapkan Dana Iuran KIP Rp 97 Juta

Hilda Meilisa Rinanda - detikJatim
Selasa, 16 Jun 2026 09:24 WIB
Unggahan viral dugaan korupsi mahasiswa penerima beasiswa KIP Unair.
Unggahan viral dugaan korupsi mahasiswa penerima beasiswa KIP Unair. (Foto: Istimewa/Instagram @unairjournal)
Surabaya -

Kasus dugaan penggelapan dana hingga Rp 97 juta menyeret seorang mahasiswi Universitas Airlangga (Unair). Perkara ini viral di media sosial setelah akun Instagram @unairjournal mengunggah informasi mengenai dugaan penyalahgunaan dana organisasi mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K).

Nama YIP, mahasiswi Program Studi D4 Manajemen Perkantoran Digital Fakultas Vokasi Unair angkatan 2023, ikut menjadi perbincangan karena saat kejadian menjabat sebagai Menteri Keuangan Airlangga University Bidik Misi Organization (AUBMO) periode 2025/2026.

Berikut fakta-fakta kasus ini:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Kasus Viral Berawal dari Unggahan Media Sosial

Kasus ini pertama kali ramai setelah diunggah akun Instagram @unairjournal yang menyoroti dugaan penggelapan dana organisasi mahasiswa penerima KIP-K. Unggahan tersebut menyebut nominal yang diduga disalahgunakan mencapai Rp 97 juta sehingga memicu perhatian luas dari mahasiswa maupun publik.

"Tindakan Yuni llma Permatasari, Menteri Keuangan Airlangga University Bidik Misi Organization (AUBMO) atau organisasi mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) periode 2025/2026, yang menggelapkan dana hingga Rp97 juta adalah sebuah pengkhianatan yang sangat bejat," tulis caption akun Instagram @unairjournal seperti yang dilihat detikJatim, Senin (15/6/2026).

ADVERTISEMENT

2. Diduga Bersumber dari Iuran Sukarela Mahasiswa KIP-K

Berdasarkan informasi yang beredar, dana yang diduga diselewengkan berasal dari iuran sukarela mahasiswa penerima KIP-K dari empat angkatan aktif yang selama ini dikumpulkan untuk mendukung kegiatan organisasi. Meski belum diketahui pasti jumlah mahasiswa yang terdampak, dugaan sementara mengarah pada dana hasil kontribusi sukarela tersebut.

"Jadi untuk korban belum tahu kak jumlahnya berapa. Tapi diduga kuat sumber korupsinya itu dari uang iuran sukarela dari seluruh mahasiswa KIP-K Unair 4 angkatan aktif. Ini iurannya ndak ada minimalnya dan mahasiswa bisa saja ndak memberikan iuran," jelas admin akun tersebut kepada detikJatim.

3. Nominal Dana Dinilai Tak Wajar untuk Anggaran Organisasi

Besarnya nominal yang disebut mencapai hampir Rp 100 juta memunculkan pertanyaan karena dianggap jauh melebihi anggaran kegiatan tahunan yang biasanya diterima organisasi mahasiswa dari kampus. Dugaan itu kemudian menguatkan asumsi bahwa sumber dana kemungkinan berasal dari iuran yang dikumpulkan dari para penerima KIP-K.

"Dan kenapa kok ke situ dugaan sumber korupsinya, karena organisasi ini pasti cuma dapat RKAT atau anggaran dari kampus nggak sebesar itu, paling cuma under Rp10 juta untuk kegiatan selama setahun. Lha ini yg dikorupsi nominalnya hampir Rp100 juta. Pasti dari iuran itu," bebernya.

4. AUBMO Akui Ada Penyalahgunaan Dana oleh Pengurus

AUBMO mengeluarkan pernyataan resmi yang membenarkan adanya penyalahgunaan dana oleh salah satu pengurus untuk kepentingan pribadi. Organisasi juga menyebut yang bersangkutan telah mengakui perbuatannya setelah dilakukan proses klarifikasi internal dan menyatakan kesediaan mengembalikan dana yang digunakan.

"Kami memohon maf atas insiden tersebut ang telah menimbulkan keresahan dan menurunkan kepercayan publik terhadap kinerja pengurus AUBMO, Kami turut mengucapkan terima kasilh kepada seluruh pihak yang telah memberikan perhatian, masukan, serta kritilk yang membangun sebagai bentuk kepedulian terhadap organisasi ini," tulis organisasi yang diunggah dalam akun Instagram @bidikmisikipkunair seperti yang dilihat detikJatim, Senin (15/6/2026).

5. Unair Sebut Ada Persoalan Administrasi dan Tata Kelola

Universitas Airlangga menyatakan telah menerima klarifikasi dari perwakilan AUBMO melalui Direktorat Kemahasiswaan dan melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

Dari hasil klarifikasi awal, kampus menilai persoalan yang muncul lebih mengarah pada aspek administrasi dan tata kelola keuangan organisasi, termasuk penggunaan rekening pribadi dalam pengelolaan dana kegiatan.

"Berdasarkan hasil klarifikasi awal, ditemukan adanya permasalahan yang lebih mengarah pada aspek administrasi dan tata kelola keuangan organisasi, khususnya terkait penggunaan rekening pribadi dalam proses pengelolaan dana kegiatan. Pengumpulan dana yang dilakukan organisasi telah diketahui oleh pihak terkait dan pada saat pelaksanaannya tidak terdapat kewajiban pelaporan khusus sebagaimana yang dipersepsikan oleh sebagian pihak," kata Ketua Pusat Humas dan Protokol (PHMP) Unair Pulung Siswantara kepada detikJatim, Senin (15/6/2026).

6. Penyelesaian Dilakukan Internal

Pihak kampus menyatakan proses penyelesaian masih berjalan dan dilakukan melalui mekanisme internal organisasi dengan pendampingan dari universitas. Unair juga menegaskan akan terus melakukan monitoring dan evaluasi agar penyelesaian kasus berjalan sesuai kesepakatan sekaligus menjadi momentum perbaikan tata kelola organisasi mahasiswa.

"Mengenai penyelesaian kewajiban yang masih ada, langkah penyelesaian dilakukan melalui mekanisme internal organisasi dengan skema penyelesaian bertahap. Universitas akan terus melakukan pendampingan, monitoring, dan evaluasi agar proses penyelesaian berjalan sesuai kesepakatan serta menjadi momentum perbaikan tata kelola organisasi kemahasiswaan ke depan," jelasnya.

7. Kasus Masih Didalami

Terkait kemungkinan sanksi terhadap mahasiswa yang bersangkutan, pihak kampus menyebut proses pendalaman masih berlangsung sehingga belum ada keputusan final yang diambil. Unair juga menegaskan bahwa perkara yang ditangani berkaitan dengan dugaan penggelapan dana organisasi dan bukan penipuan terhadap individu tertentu.

"Sekarang masih dalam proses mbak, akan ada pendalaman dalam kasus ini. Diselesaikan di internal," ujarnya.

"Ini yang digelapkan uang organisasi mbak, jadi bukan menipu perorangan. Jadi beda kasus. Untuk jumlah pasti masih didalami tapi secara cepat diangka Rp90 jutaan," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Rombongan Kloter Pertama Haji Embarkasi Surabaya Tiba di Tanah Air"
[Gambas:Video 20detik]
(irb/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads