Mahasiswi Unair Gelapkan Iuran KIP Rp 97 Juta Tak Dipolisikan, Kenapa?

Mahasiswi Unair Gelapkan Iuran KIP Rp 97 Juta Tak Dipolisikan, Kenapa?

Esti Widiyana - detikJatim
Selasa, 16 Jun 2026 14:20 WIB
Unggahan viral dugaan korupsi mahasiswa penerima beasiswa KIP Unair.
Unggahan viral dugaan korupsi mahasiswa penerima beasiswa KIP Unair. (Foto: Istimewa/Instagram @unairjournal)
Surabaya -

Heboh dugaan penggelapan dana hingga Rp 97 juta di lingkungan organisasi mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) Universitas Airlangga (Unair). Kasus yang viral di media sosial itu menyeret nama seorang mahasiswi berinisial YIP yang menjabat sebagai Menteri Keuangan Airlangga University Bidik Misi Organization (AUBMO) periode 2025/2026.

Meski YIP mengakui menggelapkan dana, kasus tersebut tidak dibawa ke ranah hukum. Sebab, YIP dan keluarga berjanji mengembalikan uang secara bertahap dengan waktu yang telah ditentukan.

"Kemarin itu posisinya sudah dia, akhirnya mengembalikan bertahap itu. Maksudnya bertahap, tahape enek piro (Tahapan ada berapa)? Tapi dikasih deadline 1 tahun dengan jaminan," kata Ketua Pusat Humas dan Protokol (PHMP) Unair Pulung Siswantara saat menghubungi detikJatim, Selasa (16/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pulung menjelaskan, bila uang tersebut adalah dana seperti kas. Di mana uang yang dikumpulkan tidak dalam rekening organisasi.

"Bukan nipu orang. Kesalahan adalah selama ini AUBMO gak punya rekening organisasi. Sehingga masuklah ke rekening dia untuk nampung itu. Ternyata digunakan untuk kepentingan pribadi," jelasnya.

ADVERTISEMENT

"Oleh karena itu, si anak ini dan keluarga memberikan jaminan, yang jaminannya memang angkanya di atas dari uang yang digelapkan. Ini bukan kemudian, yawis damai (nggak apa damai), ora diapak-apakne (gak diapa-apain), ora (bukan begitu), Mbak. Iki jaminane tetep (ini jaminannya tetap)," tambahnya.

Niat mengembalikan uang yang telah digelapkan itulah yang menjadi pertimbangan tidak dilaporkan ke kepolisian. Apalagi dijanjikan uang dikembalikan dengan nominal lebih dari Rp 97 juta.

"Ada iktikad mau mengembalikan uangnya dan dengan jaminan, (makanya tidak dibawa ke ranah hukum) benar. Jadi bukan, bukan cuma iktikad mengembalikan terus diculne (dilepas), ora (tidak). Tapi enek jaminane (ada jaminannya) dari pihak si yang bersalah," ujarnya.

Untuk sanksi, Pulung mengatakan bila sudah diberikan oleh organisasi penerima KIP-K. Pihak kampus hanya membantu penyelesaian masalah.

"Disanksi ya di organisasine dekne toh asline (Disanksi di organisasi asli dia). Jadi kan penerima Bidikmisi itu mereka bikin, ya wes ngumpul dewe jenenge (yaudah kumpul buat namanya) Airlangga University Bidikmisi Organization. Mereka itu tiap, tiap semester, tiap pencairan itu mereka ngumpulin uang secara sukarela. Dibuat apa? Ya dibuat kegiatannya mereka. Jadi memang tidak terstruktur nang nggone kemahasiswaan ngono loh, ceritane (di kemahasiswaan gitu lah, ceritanya)," urainya.

"Kemudian penyelesaian itu, setelah ramai di media sosial, terus AUBMO itu datang ke kemahasiswaan. Kemudian kemahasiswaan bantu, 'Ya wis, kalau gitu kita benahi secara administrasi biar gak ada lagi rekening pribadi, rekeningnya rekening organisasi.' Sehingga tidak ada lagi kejadian seperti ini," pungkasnya.

Sebelumnya, akun @unairjournal yang turut memviralkan kasus ini belum bisa memastikan berapa jumlah korban akibat perbuatan YIP. @unairjournal juga menyatakan laporan ke polisi juga belum ada.

"Jadi untuk korban belum tahu kak jumlahnya berapa. Tapi diduga kuat sumber korupsinya itu dari uang iuran sukarela dari seluruh mahasiswa KIP-K Unair 4 angkatan aktif. Ini iurannya ndak ada minimalnya dan mahasiswa bisa saja ndak memberikan iuran," jelas admin akun tersebut kepada detikJatim.

"Dan kenapa kok ke situ dugaan sumber korupsinya, karena organisasi ini pasti cuma dapat RKAT atau anggaran dari kampus nggak sebesar itu, paling cuma under Rp 10 juta untuk kehiatan selama setahun. Lha ini yg dikorupsi nominalnya hampir Rp 100 juta. Pasti dari iuran itu," pungkasnya.




(auh/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads