Heboh dugaan penggelapan dana hingga Rp 97 juta di lingkungan organisasi mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) Universitas Airlangga (Unair). Kasus yang viral di media sosial itu menyeret nama seorang mahasiswi berinisial YIP yang menjabat sebagai Menteri Keuangan Airlangga University Bidik Misi Organization (AUBMO) periode 2025/2026.
Ketua Pusat Humas dan Protokol (PHMP) Unair Pulung Siswantara menjelaskan, alasan mahasiswa tersebut menggelapkan uang organisasi penerima KIPK-K sebesar Rp 97 juta.
Pulung mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait alasan mahasiswa tersebut. Ada pun dua alasan yang berkembang dan berdasarkan pengakuan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau yang menurut, menurut anaknya, katanya ada yang ngomong karena untuk pengobatan orang tuanya. Ada yang ngomong untuk gaya hidup," kata Pulung saat menghubungi detikJatim, Selasa (16/6/2026).
Alasan yang belum pasti ini, Unair masih melakukan pendalaman untuk mengetahui alasan sebenarnya. Sebab, jawaban pengobatan untuk orang tua dinilai alasan yang paling mudah.
"Makanya ini kita mencoba untuk, apa, ndalami sing bener (mendalami yang benar). Soalnya kan kadang mungkin jawabannya areknya juga, ya paling gampang, biar bisa dimaklumi ya pengobatan memang. Makanya kita masih coba tanyakan lagi biar lebih detail lah. Tapi si anaknya sudah mengakui," jelasnya.
Pulung menjelaskan, bila uang tersebut adalah dana seperti kas. Di mana uang yang dikumpulkan tidak dalam rekening organisasi.
"Bukan nipu orang. Kesalahan adalah selama ini AUBMO gak punya rekening organisasi. Sehingga masuklah ke rekening dia untuk nampung itu. Ternyata digunakan untuk kepentingan pribadi," jelasnya.
Meski YIP mengakui menggelapkan dana, kasus tersebut tidak dibawa ke ranah hukum. Sebab, YIP dan keluarga berjanji mengembalikan uang secara bertahap dengan waktu yang telah ditentukan.
"Oleh karena itu, si anak ini dan keluarga memberikan jaminan, yang jaminannya memang angkanya di atas dari uang yang digelapkan. Ini bukan kemudian, ya wis damai (yaudah damai), ora diapak-apakne (tidak diapa-apain), ora (tidak), Mbak. Iki jaminane tetep. Tapi dikasih deadline 1 tahun dengan jaminan," pungkasnya.
Sebelumnya, akun @unairjournal yang turut memviralkan kasus ini belum bisa memastikan berapa jumlah korban akibat perbuatan YIP. @unairjournal juga menyatakan laporan ke polisi juga belum ada.
"Jadi untuk korban belum tahu kak jumlahnya berapa. Tapi diduga kuat sumber korupsinya itu dari uang iuran sukarela dari seluruh mahasiswa KIP-K Unair 4 angkatan aktif. Ini iurannya ndak ada minimalnya dan mahasiswa bisa saja ndak memberikan iuran," jelas admin akun tersebut kepada detikJatim.
"Dan kenapa kok ke situ dugaan sumber korupsinya, marena organisasi ini pasti cuma dapat RKAT atau anggaran dari kampus nggak sebesar itu, paling cuma under Rp10 juta untuk kehiatan selama setahun. Lha ini yg dikorupsi nominalnya hampir Rp100 juta. Pasti dari iuran itu," pungkasnya.
(auh/hil)
