Gelap Mata Kakak di Jombang Bunuh Adik Tunagrahita gegara Kesal

Round Up

Gelap Mata Kakak di Jombang Bunuh Adik Tunagrahita gegara Kesal

Hilda Meilisa Rinanda - detikJatim
Rabu, 17 Jun 2026 05:00 WIB
Kakak kandung pembunuh Choiriyah di Jombang saat diperiksa penyidik
Kakak kandung pembunuh Choiriyah di Jombang saat diperiksa penyidik/Foto: Dokumen Satreskrim Polres Jombang
Jombang -

Misteri kematian Choiriyah (47), perempuan tunagrahita asal Jombang, akhirnya mulai terkuak. Setelah dilakukan ekshumasi dan serangkaian penyelidikan, polisi menetapkan kakak kandung korban, Suparni (61), sebagai tersangka penganiayaan yang diduga menyebabkan kematian adiknya sendiri.

Di balik kematian Choiriyah yang semula disebut akibat terjatuh di kamar mandi, terungkap dugaan kekerasan berulang yang terjadi di kamar kos mereka di Kecamatan Jogoroto, Jombang.

Choiriyah merupakan warga Dusun Pajaran, Desa/Kecamatan Peterongan, Jombang. Sekitar dua pekan terakhir sebelum meninggal dunia, ia tinggal bersama kakaknya, Suparni, di sebuah rumah kos di Dusun Jogoroto, Desa/Kecamatan Jogoroto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sehari-hari, Suparni bekerja sebagai buruh masak, sedangkan Choiriyah tidak bekerja karena mengalami keterbelakangan mental atau tunagrahita. Sebagai anak bungsu dari tujuh bersaudara, Choiriyah selama ini dirawat oleh Suparni setelah kedua orang tua mereka meninggal dunia.

ADVERTISEMENT

Peristiwa tragis itu diduga terjadi pada Jumat (12/6) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, korban ditemukan meninggal dunia. Kepada warga sekitar, Suparni sempat menyampaikan bahwa adiknya terjatuh di kamar mandi.

Jenazah Choiriyah kemudian dibawa ke rumah duka dan dimakamkan di Makam Islam Dusun Pajaran pada hari yang sama.

Belakangan, sejumlah tetangga kos mengungkap fakta berbeda. Berdasarkan kesaksian mereka, sebelum meninggal dunia Choiriyah diduga mengalami kekerasan fisik yang dilakukan kakaknya sendiri.

Korban disebut dipukul menggunakan tangan kosong, tongkat sapu, hingga ulekan. Bahkan, korban diduga dibenturkan ke dinding dan dicelupkan ke kamar mandi.

Keterangan para saksi inilah yang kemudian mendorong polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban.

Pada Minggu (14/6), Tim Resmob Polres Jombang menjemput Suparni untuk menjalani pemeriksaan. Di hari yang sama, polisi juga melakukan ekshumasi dan autopsi terhadap jenazah Choiriyah di Makam Islam Dusun Pajaran.

Selain melakukan autopsi, penyidik menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di kamar kos tempat korban tinggal. Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan saat penganiayaan terjadi.

Salah satu barang bukti yang disita adalah tongkat sapu yang diduga dipakai untuk memukul korban. Penyidik juga memeriksa dua tetangga kos sebagai saksi.

Setelah mengumpulkan alat bukti dan melakukan gelar perkara, polisi akhirnya menetapkan Suparni sebagai tersangka.

"Kami kemarin (15/6) sudah melaksanakan gelar perkara, kakak kandung korban sudah kami tetapkan sebagai tersangka," tegas Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander kepada wartawan, Selasa (16/6/2026).

Saat ini, Suparni ditahan di Rutan Polres Jombang dan dijerat Pasal 466 Ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

"Dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara," tandas Dimas.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menduga tindakan kekerasan tersebut dipicu rasa jengkel tersangka terhadap korban.

"Keterangan tersangka (Suparni) memukul korban karana sudah jengkel, menurutnya korban selalu menganggunya. Di sisi lain, korban memang mengalami keterbelakangan mental sehingga harus tersangka rawat," terang Dimas.

Meski demikian, polisi menegaskan motif tersebut masih berupa pengakuan awal dan akan terus didalami melalui pemeriksaan lanjutan.

Penyidik mengakui proses pemeriksaan terhadap Suparni belum berjalan maksimal. Sejak dibawa ke Polres Jombang, tersangka lebih banyak diam dan mengaku sakit.

Suparni bahkan menggunakan kursi roda selama menjalani pemeriksaan. Namun hasil pemeriksaan kesehatan menunjukkan kondisi fisiknya dalam keadaan normal.

"Sudah kami lakukan pemeriksaan kesehatan, menunjukkan tanda-tanda fisik (Suparni) normal. Untuk kemudian akan didampingi dokter psikiater," jelas Dimas.

Polisi berencana meminta keterangan tambahan setelah pemeriksaan psikologis dan psikiatris dilakukan terhadap tersangka.

Penyidik juga menemukan indikasi bahwa dugaan penganiayaan terhadap Choiriyah tidak hanya terjadi sekali. Informasi tersebut diperoleh dari para tetangga kos yang selama ini mengetahui kehidupan korban dan tersangka.

"Menurut tetangga kos, kejadian ini (Suparni menganiaya Choiriyah) berulang. Tersangka akan kami ambil keterangan tambahan nanti," tandas Dimas.

Keterangan tersebut menjadi salah satu fokus penyidik untuk mengungkap apakah kekerasan terhadap korban telah berlangsung dalam kurun waktu tertentu sebelum akhirnya berujung pada kematian.

Hingga kini, Satreskrim Polres Jombang masih terus mendalami kasus tersebut. Selain menunggu hasil autopsi secara lengkap, penyidik juga akan melengkapi keterangan saksi dan tersangka guna memperjelas rangkaian peristiwa yang menyebabkan kematian Choiriyah.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Peran 4 Tersangka Kasus Pertanian Ganja di Jombang"
[Gambas:Video 20detik]
(auh/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads