Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Bareskrim Polri menggeledah AZ Cafe di Jalan Raya Juanda, Kabupaten Sidoarjo, Kamis (25/6/2026). Penggeledahan dilakukan untuk mendalami dugaan aliran dana hasil kegiatan impor yang tidak sesuai ketentuan ke usaha kafe tersebut.
Penyidik Utama Tingkat II Kortastipidkor Polri Brigjen Pol Mulya Hakim Solichin mengatakan penggeledahan itu merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus yang sedang ditangani pihaknya.
"Manager TSL dan manager importir ini memiliki kafe ini. Yang kami dalami apakah hasil-hasil kegiatan impor yang diduga tidak sesuai ketentuan atau ilegal itu ada alirannya ke sini atau tidak," kata Mulya kepada wartawan di lokasi, Kamis (25/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Mulya, penyidik masih menelusuri kemungkinan adanya pencampuran dana hasil kegiatan impor ilegal dengan aktivitas usaha kafe tersebut. Karena itu, tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap berbagai dokumen dan transaksi keuangan.
"Kami lihat rekeningnya, keuangannya, termasuk rangkaian pendirian usahanya seperti apa. Apakah ada aliran dana ke sini atau tidak, itu yang sedang kami dalami," ujarnya.
Selain dugaan aliran dana, penyidik juga mendalami kemungkinan AZ Cafe digunakan sebagai lokasi pertemuan pihak-pihak tertentu yang berkaitan dengan perkara tersebut.
"Bisa saja kafe ini hanya tempat makan. Tapi bisa juga ada dugaan menjadi tempat pertemuan dengan oknum-oknum tertentu. Karena itu kami juga mengambil rekaman CCTV untuk kami analisis lebih lanjut," jelasnya.
Terkait kemungkinan keterlibatan pihak lain, Mulya menyebut penyidik masih melakukan pendalaman. Ia belum dapat memastikan siapa saja yang berpotensi terlibat dalam perkara tersebut.
"Belum. Masih dugaan dan masih kami dalami. Semua bisa saja terjadi. Nanti setelah hasil penggeledahan kemarin dan hari ini dianalisis, akan kami lihat siapa saja yang terlibat dan akan kami rilis kembali," katanya.
Mulya mengungkapkan penyidik juga tengah menelusuri sejumlah transaksi penyetoran uang yang diduga dilakukan oleh pihak terkait. Dari hasil sementara, nilai transaksi yang ditelusuri mencapai ratusan juta rupiah.
"Ada beberapa transaksi yang sedang kami perinci. Totalnya ratusan juta rupiah. Ini masih kami dalami karena rentang waktunya cukup panjang," ungkapnya.
Ia menambahkan, fokus penyidikan saat ini masih pada periode tahun 2004 hingga 2005 sesuai penugasan yang diterima penyidik. Namun, tidak menutup kemungkinan ditemukan fakta lain dari hasil analisis dokumen yang disita.
"Saat ini yang kami dalami sesuai penugasan, yakni periode 2004 sampai 2005. Tapi dari hasil penggeledahan dan dokumen yang kami pelajari bisa saja berkembang ke temuan-temuan lainnya," pungkasnya.
(auh/abq)
