Mantan pelatih dan pengurus Persatuan Menembak Sasaran dan Berburu Indonesia (Perbakin) Surabaya berinisial JL telah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan atlet berusia 15 tahun. Meski demikian, tersangka masih bersilat lidah dalam video saat diinterogasi.
Untuk pertama kalinya, sosok tersangka dihadirkan dalam sebuah video yang diunggah di akun Instagram Kapolrestabes Surabaya Kombes Lutfhie Sulistiawan @lutfhie.daily
Dalam video, tampak tersangka bermasker dan mengenakan kaus lengan panjang abu-abu. Sedangkan tangannya terikat dengan kabel ties. Tersangka tampak diinterogasi langsung oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Lutfhie.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pengakuannya, ia merupakan pelatih menembak di Perbakin dan mengenal korban sejak tahun 2024. Dari situ ia lantas membeberkan hukuman bagi korban saat melakukan kesalahan.
Ironisnya, hukuman yang diberikan tersangka kepada korban digelitik hingga diajak ke dalam mobil, sedangkan atlet lain jika melakukan kesalahan disuruh lari hingga push up.
"Kalau nembak gak stabil saya evaluasi kenapa ya jangan seperti anak-anak yang lainnya. Ya saya gelitik aja gini," kata tersangka JL dalam video yang dilihat detikJatim, Jumat (26/6/2026).
Meski telah ditetapkan tersangka, namun tersangka terus berdalih tidak melakukan pencabulan terhadap korban. Ia mengaku melakukan hal itu karena tak sengaja menyenggol bagian sensitif korban. "Nggak pak," ujar tersangka kepada Lutfhie.
Tersangka juga menyebut bahwa perbuatannya terjadi karena terlalu dekat dengan korban. Bahkan tersangka juga membantah mencabuli korban saat check ini di hotel dengan modus ingin curhat.
"Di hotel kita duduk bersebelahan saya peluk saya cium cium kening terus sudah kita pulang," ujar ayah dua anak itu.
Namun pengakuan tersangka itu langsung dibantah oleh Kasubnit PPA Satereskrim Polrestabes Surabaya Iptu Landep Tri Wulansari berdasarkan keterangan korban. Iptu Wulan menyebut tersangka sempat menelanjangi korban dan mencabulinya.
Iptu Wulan juga menyebut korban sempat menanyakan kenapa dibawa ke hotel. Namun tersangka berdalih agar lebih leluasa curhat kepada korban dan mulai melakukan pencabulan.
"Tapi anaknya bertanya kenapa kok dibawa ke sini biar nanti leluasa ketika curhat ke tempat tidur," tutur Iptu Wulan.
Dalam pengakuannya juga, tersangka mengaku telah berkeluarga. Ia menyebut anak dan istrinya sempat marah setelah mengetahui dirinya terlibat pencabulan.
"marah, saya bilang ke anak saya kalau saya khilaf," ujar tersangka.
Meski demikian, tersangka juga mengaku tak mengetahui bahwa perbuatannya ternyata bisa diproses hukum. "Itu ternyata ada hukumnya juga, saya juga baru tahu," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret mantan pengurus Persatuan Menembak Sasaran dan Berburu Seluruh Indonesia (Perbakin) Surabaya berinisial JL sempat bikin heboh. Korban diketahui, atlet perempuan di bawah umur yang selama ini dibina dalam cabang olahraga menembak.
Keluarga korban mengungkap sejumlah fakta yang diduga terjadi selama proses latihan hingga pendampingan atlet. Akibat peristiwa tersebut, korban disebut mengalami trauma mendalam dan kini enggan kembali menekuni olahraga yang selama dua tahun terakhir digelutinya.
(auh/abq)
