Video interogasi mantan pelatih dan pengurus Perbakin Surabaya berinisial JL yang diunggah Kapolrestabes Surabaya Kombes Lutfhie Sulistiawan ramai diperbincangkan. Dalam video tersebut, tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus pencabulan atlet menembak berusia 15 tahun tampak memberikan sejumlah pengakuan sekaligus bantahan atas perbuatannya.
Kasus ini tak hanya mengungkap dugaan pencabulan terhadap atlet di bawah umur, tetapi juga memperlihatkan bagaimana tersangka berusaha membela diri di hadapan penyidik.
Berikut sejumlah fakta yang terungkap:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Tersangka Kenal Korban Sejak 2024
JL mengaku telah mengenal korban sejak tahun 2024 saat dirinya menjadi pelatih menembak di Perbakin Surabaya. Dalam interogasi, tersangka menjelaskan bahwa ia memiliki cara tersendiri untuk memberikan hukuman kepada atlet yang dianggap melakukan kesalahan selama latihan.
"Kalau nembak gak stabil saya evaluasi kenapa ya jangan seperti anak-anak yang lainnya. Ya saya gelitik aja gini," kata tersangka JL.
2. Hukuman Korban Berbeda dengan Atlet Lain
Menurut pengakuan tersangka, korban tidak mendapatkan hukuman fisik seperti atlet lain yang biasanya diminta berlari atau melakukan push up. Tersangka justru mengaku memberikan perlakuan berbeda dengan alasan evaluasi dan kedekatan dengan korban selama proses latihan.
"Kalau nembak gak stabil saya evaluasi kenapa ya jangan seperti anak-anak yang lainnya. Ya saya gelitik aja gini," ujar JL.
3. Tersangka Membantah Melakukan Pencabulan
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, JL tetap membantah telah melakukan pencabulan terhadap korban. Ia mengaku tindakan yang terjadi hanya karena tidak sengaja menyentuh bagian sensitif korban dan menegaskan dirinya tidak melakukan perbuatan yang dituduhkan.
"Nggak pak," ujar tersangka kepada Lutfhie.
4. Tersangka Akui Membawa Korban ke Hotel
Dalam interogasi, tersangka mengakui pernah membawa korban ke hotel dan berada berdua di dalam kamar. Namun ia membantah telah melakukan pencabulan dan menyebut pertemuan itu hanya untuk berbicara serta mencurahkan perasaan kepada korban.
"Di hotel kita duduk bersebelahan saya peluk saya cium cium kening terus sudah kita pulang," ujar ayah dua anak itu.
5. Polisi Ungkap Dugaan Pencabulan di Hotel
Keterangan tersangka tersebut dibantah oleh Kasubnit PPA Satereskrim Polrestabes Surabaya Iptu Landep Tri Wulansari. Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap korban, polisi menyebut korban sempat mempertanyakan alasan dibawa ke hotel sebelum tersangka diduga melakukan tindakan pencabulan.
"Tapi anaknya bertanya kenapa kok dibawa ke sini biar nanti leluasa ketika curhat ke tempat tidur," tutur Iptu Wulan.
6. Keluarga Tersangka Disebut Marah
JL mengaku keluarganya telah mengetahui kasus yang menjerat dirinya. Ia mengatakan istri dan anaknya marah setelah mengetahui dirinya terlibat perkara pencabulan terhadap atlet yang selama ini dibinanya.
"Marah, saya bilang ke anak saya kalau saya khilaf," ujar tersangka.
7. Tersangka Mengaku Baru Tahu Perbuatannya Bisa Dipidana
Di akhir interogasi, tersangka mengaku tidak mengetahui bahwa tindakannya dapat diproses secara hukum. Pengakuan itu disampaikan saat ia menjawab pertanyaan mengenai konsekuensi hukum atas perbuatannya.
"Itu ternyata ada hukumnya juga, saya juga baru tahu," tandasnya.
Simak Video "Video: Bejatnya Seorang Pendidik, Cabuli 13 Murid di Indramayu"
[Gambas:Video 20detik]
(irb/hil)
