Demo Ricuh di Surabaya Berujung 4 Orang Tersangka-6 Positif Sabu

Round Up

Demo Ricuh di Surabaya Berujung 4 Orang Tersangka-6 Positif Sabu

Hilda Meilisa Rinanda - detikJatim
Senin, 29 Jun 2026 10:10 WIB
Masaa demo #Indonesiasekarat di depan Gedung Grahadi memanas
Demo di Grahadi Surabaya/Foto: Esti Widiyana/detikJatim
Surabaya -

Kericuhan yang terjadi dalam aksi demonstrasi di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, menyisakan sejumlah persoalan hukum. Polisi tak hanya menetapkan empat orang sebagai tersangka perusakan dan penyerangan petugas, tetapi juga menemukan enam orang yang hasil tes urinenya positif sabu.

Polrestabes Surabaya kini masih mendalami keterlibatan para peserta aksi, termasuk menelusuri isi telepon seluler yang diamankan untuk mengungkap kemungkinan adanya ajakan, provokasi, hingga keterkaitan dengan kelompok tertentu.

Kericuhan yang terjadi saat aksi demonstrasi di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, pada Jumat (26/6/2026), berujung pada penetapan empat orang sebagai tersangka. Mereka diduga terlibat dalam perusakan fasilitas serta penyerangan terhadap aparat kepolisian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan menjelaskan, polisi awalnya mengamankan 24 orang setelah aksi berakhir ricuh. Seluruh orang yang diamankan kemudian menjalani pemeriksaan dan pendalaman.

"Di awal kita amankan sebanyak 24 orang. Dari 24 orang itu kemudian kita lakukan pendalaman, termasuk membuka data-data dari handphone yang mereka bawa. Dan ini masih berproses," kata Luthfie di Polrestabes Surabaya, Sabtu (27/6/2026).

ADVERTISEMENT

Empat Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menetapkan empat orang berinisial MA, ARF, NB, dan DSD sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan kasus perusakan barang dan penyerangan terhadap petugas.

"Sebanyak empat orang ini sudah kita tetapkan sebagai tersangka perusakan terhadap barang dan juga penyerangan terhadap petugas. Ancaman hukumannya lima tahun sehingga mereka kita lakukan penahanan," ujarnya.

Sementara itu, 14 orang lainnya dipulangkan karena penyidik belum menemukan alat bukti yang cukup untuk menjerat mereka dengan tindak pidana.

"Untuk yang 14 ini sementara kita pulangkan karena secara pembuktian masih menunggu hasil analisa alat komunikasi yang ada. Sementara ini belum ada unsur pidana yang bisa kita kenakan dalam pemenuhan unsur-unsur pidana," jelasnya.

Menurut Luthfie, tersangka MA mengaku mengetahui adanya aksi demonstrasi melalui unggahan akun Instagram Bara Api yang memuat ajakan turun ke jalan.

"Yang bersangkutan melihat akun Bara Api yang mengunggah tulisan 'Warga Surabaya Turun ke Jalan'. Kemudian juga ada ajakan, 'Ayo main bola, sekalian lihat demo'. Tersangka tertarik lalu datang ke lokasi," beber Luthfie.

Hal serupa juga diakui tersangka ARF. Polisi menyebut ARF mengetahui informasi aksi dari akun Barisan Rakyat Anti Penindasan atau Bara Api.

"Sama, bahwa tersangka melihat postingan di Instagram akun bernama Barisan Rakyat Anti Penindasan atau Bara Api yang isi postingan berisi aspirasi terkait isu nasional. Kemudian diajak untuk memblayer-mblayer knalpot motor di depan Grahadi. untuk tujuan memancing emosi. Dan kemudian juga melakukan pelemparan batu ke arah petugas," bebernya.

Adapun tersangka NB datang ke lokasi setelah melihat siaran langsung TikTok yang diperlihatkan temannya. Saat berada di lokasi, yang bersangkutan disebut terpancing situasi yang telah ricuh.

"Tersangka ini melihat live TikTok yang ditunjukkan oleh HP temannya yang mengajak untuk ke Grahadi dan di sana yang bersangkutan melihat ada situasi chaos lalu terpancing dan melakukan pelemparan menggunakan batu pada petugas," jelas Luthfie.

Sementara itu, DSD mengaku telah mengetahui rencana aksi sejak sehari sebelumnya. Ia disebut melihat poster ajakan aksi yang beredar di media sosial dan kemudian mengajak rekannya untuk datang.

Menurut polisi, DSD juga mengikuti akun Bara Api dan Aksi Kamisan sejak kerusuhan yang terjadi pada Agustus 2025.

Enam Orang Positif Sabu

Selain menetapkan empat tersangka, polisi juga mengungkap hasil tes urine terhadap sejumlah peserta aksi yang diamankan. Hasilnya, enam orang dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu.

"Ada enam orang lagi yang saat ini kita proses dalam tindak pidana narkoba. Terbukti hasil pemeriksaan urinenya mereka menggunakan sabu," kata Luthfie.

Polrestabes Surabaya kini bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya untuk melakukan asesmen terhadap keenam orang tersebut.

"Kita proses saat ini bekerja sama juga dengan BNN Kota Surabaya untuk melakukan asesmen sambil kita lakukan pendalaman terkait handphone yang mereka bawa," ujarnya.

Selain mendalami dugaan penyalahgunaan narkotika, polisi juga masih menganalisis isi telepon seluler milik para peserta aksi yang diamankan.

Menurut Luthfie, hasil pemeriksaan perangkat elektronik tersebut diharapkan dapat membantu penyidik mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang diduga melakukan provokasi.

"Ini masih berproses untuk handphone-handphone yang ada ini. Dan itu nanti hasilnya akan menjadi dasar barangkali kita akan buka jaringan, barangkali kita bisa menemukan nanti hal-hal lain yang berkorelasi dengan ajakan atau kelompok-kelompok lain yang memprovokasi dan lain-lain. Kita akan terus dalami itu," pungkas Luthfie.

Kapolrestabes Surabaya menegaskan bahwa kepolisian tetap menjamin hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum selama dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

"Menyampaikan aspirasi itu boleh dan itu kita yakinkan, kita jamin akan kita layani dengan baik. Berikan pemberitahuan kepada kami kapan akan melakukan aksi penyampaian pendapat atau penyampaian aspirasi ke instansi mana itu nanti kita akan fasilitasi," terangnya.

Menurut Luthfie, petugas telah berupaya membubarkan massa secara persuasif setelah waktu aksi yang disepakati berakhir. Namun situasi kemudian berubah menjadi ricuh.

"Terjadi provokasi, mulai ada pelemparan molotov, petasan, dan batu. Kami masih terus menghimbau agar mereka tidak melakukan tindakan anarkis, tetapi ada kelompok-kelompok, massa yang semakin destruktif, datang motor yang blayer-blayer dan sebagainya yang semakin memancing emosi," pungkasnya.




(irb/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads