Misteri pembunuhan Choiriyah (47), perempuan penyandang tunagrahita yang tewas di tangan kakak kandungnya sendiri, Suparni (61), akhirnya menemukan titik terang. Polisi mengungkap motif di balik aksi keji tersebut ternyata dipicu persoalan yang sangat sepele, yakni bumbu pecel yang dihabiskan korban.
Penyidik Satreskrim Polres Jombang juga mengungkap kronologi lengkap penganiayaan yang berlangsung di kamar kos keduanya di Dusun Jogoroto, Desa/Kecamatan Jogoroto.
Mulai dari pertengkaran di dapur, aksi kekerasan yang berlangsung berjam-jam, hingga upaya pelaku menutupi kematian adiknya dengan membuat alibi seolah korban terjatuh di kamar mandi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Magribi Agung Saputra menjelaskan, pembunuhan terjadi pada Jumat (12/6/2026). Pagi itu, Suparni berencana memasak pecel untuk dirinya dan Choiriyah.
Setelah membeli sayuran, Suparni hendak membuat bumbu pecel. Namun, ia mendapati stok bumbu di dapur telah habis karena dimakan adik kandungnya. Temuan itu memicu kemarahan pelaku hingga berujung penganiayaan.
"Pelaku sudah mengakui dia melakukan penganiayaan itu karena sakit hati, bumbu pecel sekitar 1 kilogram dihabiskan korban," jelasnya kepada wartawan, Rabu (1/7/2026).
Menurut penyidik, dari persoalan tersebut emosi Suparni memuncak. Saat berada di kamar kos, pelaku kemudian menganiaya korban hingga meninggal dunia.
"Di situlah puncaknya pelaku menganiaya korban sampai meninggal," ungkap Agung.
Fakta mengenai motif tersebut baru terungkap setelah penyidik kembali memeriksa Suparni. Sebelumnya, sejak diamankan polisi pada pertengahan Juni, pelaku lebih banyak diam dan berpura-pura sakit.
"Kondisinya (Suparni) sehat, baik dari hasil pemeriksaan kesehatan maupun psikiater," tandas Agung.
Polisi mengungkap penganiayaan terjadi sekitar pukul 10.00 WIB di ruang tamu kos. Suparni memukuli adiknya menggunakan tangan kosong, tongkat sapu, ulekan, membenturkan kepala korban ke dinding, hingga membenamkannya ke kamar mandi.
Tetangga kos bahkan mendengar pelaku sempat mengucapkan keinginannya untuk membunuh sang adik sebelum aksi tersebut benar-benar terjadi.
"(Penganiayaan) Di ruang tamu kos. Penganiayaan memakai sapu sampai patah, kepala korban dibentur-benturkan ke dinding. Setelah lemas, korban dibawa ke kamar mandi," terangnya kepada wartawan, Rabu (1/7/2026).
Setelah situasi di kos kembali tenang sekitar pukul 13.00 WIB, Suparni tiba-tiba berteriak meminta pertolongan warga. Kepada tetangga, ia mengaku adiknya meninggal akibat terjatuh di kamar mandi.
Namun, polisi memastikan teriakan tersebut hanyalah bagian dari upaya pelaku menutupi pembunuhan yang telah dilakukan.
"(Pelaku teriak minta tolong) Hanya modus saja. Setelah itu, korban dibawa ke Peterongan," jelas Agung.
Sekitar pukul 14.00 WIB, jasad Choiriyah dibawa ke rumah duka di Dusun Pajaran, Desa/Kecamatan Peterongan. Korban kemudian dimakamkan di Makam Islam Dusun Pajaran pada sore harinya.
"Pelaku sudah kami tahan dan kami tetapkan tersangka. Kondisinya sehat, baik dari hasil pemeriksaan kesehatan maupun psikiater," tandas Agung.
Penyidik juga mengungkap sebelum pembunuhan terjadi, Suparni beberapa kali melakukan kekerasan terhadap adik kandungnya. Pelaku mengaku sering merasa terganggu dengan perilaku korban yang merupakan penyandang tunagrahita.
Choiriyah diketahui baru sekitar dua pekan tinggal bersama kakaknya di rumah kos di Dusun Jogoroto. Selama ini Suparni bekerja sebagai buruh masak, sedangkan korban tidak bekerja karena mengalami keterbelakangan mental.
Kecurigaan keluarga dan penyidik akhirnya membuat makam Choiriyah diekshumasi pada Minggu (14/6/2026). Dari hasil penyelidikan lanjutan, polisi menemukan dugaan kuat bahwa korban meninggal akibat penganiayaan.
Berdasarkan alat bukti yang terkumpul, Suparni kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (16/6/2026). Saat ini, perempuan berusia 61 tahun tersebut telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
(auh/hil)
