Dicopotnya Pelatih Panjat Tebing Cabuli Murid Laki-laki di Malang

Round Up

Dicopotnya Pelatih Panjat Tebing Cabuli Murid Laki-laki di Malang

Hilda Meilisa Rinanda - detikJatim
Jumat, 03 Jul 2026 07:00 WIB
Ilustrasi anak laki-laki korban pelecehan seksual/penelantaran. (Dok. iStock)
Ilustrasi anak laki-laki korban pelecehan seksual (Foto: Dok. iStock)
Malang -

Dunia olahraga dan pendidikan di Kota Malang tengah dihantam kabar miring yang memilukan. Seorang pelatih panjat tebing yang juga berstatus sebagai guru ekstrakurikuler berinisial DS diduga melakukan aksi pencabulan terhadap anak didiknya sendiri.

Korban merupakan seorang pelajar laki-laki yang baru saja lulus dari bangku sekolah dasar (SD). Kasus yang terjadi di pusat pelatihan kawasan Klojen ini kini tengah ditangani secara intensif oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota dan memicu sanksi organisasi yang berat dari Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Jawa Timur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kronologi Kejadian

Peristiwa pilu ini bermula pada akhir Mei, tepatnya tanggal 28 Mei 2026. Saat itu, korban yang baru saja menyelesaikan kelulusan sekolah dasarnya mengikuti sesi pelatihan panjat tebing rutin di kawasan Klojen, Kota Malang.

Niat murni korban untuk mengasah bakat olahraga justru dimanfaatkan oleh sang pelatih. Usai sesi latihan selesai, terduga pelaku meminta korban beserta salah seorang rekannya untuk menginap dan bermalam di lokasi pelatihan. Karena menaruh rasa hormat dan percaya kepada sosok DS selaku instruktur, korban tidak menaruh curiga sedikit pun dan menyetujui tawaran tersebut.

ADVERTISEMENT

Petaka terjadi ketika mereka berada di dalam ruangan. Saat korban sedang lengah dan terfokus bermain telepon seluler, terduga pelaku mulai mendekati korban.

Di sanalah aksi pencabulan fisik dilancarkan oleh pelaku hingga membuat korban dicekam rasa ketakutan dan berupaya menolaknya. Tak terima dengan perlakuan tersebut, pihak keluarga korban langsung melaporkan kejadian keji ini ke Polresta Malang Kota pada awal Juni 2026.

Pihak kepolisian memastikan, penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak ini terus berjalan. Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Rahmad Aji Prabowo, menegaskan bahwa perkara ini berada dalam pengawasan penuh dan penyidik tengah mengumpulkan serangkaian petunjuk guna melengkapi berkas perkara.

"Betul masih berprogres ke tahap penyelidikan," ungkap Aji saat dikonfirmasi pada Rabu (1/7/2026).

Merespons keresahan publik, Kompol Rahmad Aji Prabowo membantah isu yang menyebutkan bahwa penyelidikan kasus ini berjalan mandek. Ia meminta masyarakat untuk memberikan waktu kepada kepolisian agar dapat bekerja sesuai prosedur hukum demi mengedepankan asas keadilan.

"Kita penyidik tentunya mengumpulkan keterangan dan alat bukti, tidak serta merta ada laporan kemudian langsung dilakukan penangkapan. Mohon waktu yang jelas perkara tetap berprogress," tegas Aji saat dikonfirmasi kembali pada Kamis (2/7/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan pengakuan dari korban kepada tim penyidik, tindakan asusila yang dilakukan oleh sang pelatih menyasar pada kontak fisik luar.

"Korban laki-laki, keterangan sementara dipegang-pegang," pungkasnya.

Terduga Pelaku Resmi Dicopot dan Dilarang Melatih

Dugaan pelanggaran moral ini langsung direspons cepat oleh pengurus cabang olahraga terkait. Ketua Harian Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Jawa Timur, Danu Iswara, menyatakan prihatin yang mendalam dan mengonfirmasi bahwa oknum pelatih berinisial DS tersebut telah resmi dicopot dari seluruh aktivitas kepelatihan di bawah naungan FPTI.

"Sudah (dicopot), karena udah kita nonaktif, kita suruh nonaktif, karena kan pelatih klub. Tidak boleh melatih di klub maupun di wilayah FPTI Jawa Timur lah sampai dengan kasus hukumnya selesai," kata Danu saat dihubungi pada Kamis (2/7/2026).

Langkah pemecatan sementara ini juga telah diteruskan kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) di tingkat provinsi maupun pusat agar pengawasan berjalan linear.

"Yang jelas dia dilarang melatih," ujarnya.

Danu menambahkan, FPTI Jatim akan meningkatkan perhatian dan pembinaan langsung ke tingkat klub demi mengantisipasi hal serupa terjadi lagi di masa depan.

"Biar langsung untuk bicara kalau ada sesuatu sing gak berkenan terkait kasus pelecehan umum," jelasnya.

Sebagai bentuk komitmen tertulis, Pengurus Provinsi FPTI Jawa Timur mengeluarkan surat keputusan resmi yang ditandatangani oleh Hengky Irawan. Langkah administratif ini diambil demi menjamin kenyamanan para atlet muda lainnya serta menjaga kredibilitas organisasi selama proses hukum di kepolisian bergulir.




(auh/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads