Yakuza Maneges Bongkar Kasus Kiai Cabuli 5 Santri di Sempu Banyuwangi

Yakuza Maneges Bongkar Kasus Kiai Cabuli 5 Santri di Sempu Banyuwangi

Eka Rimawati - detikJatim
Jumat, 03 Jul 2026 08:50 WIB
Pintu gerang utama tempat Yakuza Maneges meringkus kyai diduga Cabul di salah satu pesntren di kecamatan Sempu Banyuwangi
Pintu gerbang utama tempat Yakuza Maneges membongkar kiai pesantren di Sempu Banyuwangi diduga cabul/Foto: Eka Rimawati/detikJatim
Banyuwangi -

Seorang kiai di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Sempu, Banyuwangi, diringkus polisi setelah diduga mencabuli lima santri di bawah umur. Penangkapan tersebut berawal dari laporan yang diterima organisasi Yakuza Maneges.

Ketua sekaligus pendiri Yakuza Maneges, Thuba Topo Broto atau yang akrab disapa Gus Thuba mengatakan, pihaknya menerima laporan dari seorang santri yang menjadi perantara antara korban dengan tim pendamping.

Menurutnya, pelapor berinisial I menghubungi Yakuza Maneges melalui pesan pribadi ke nomor yang tertera di media sosial. Setelah menerima laporan, tim melakukan verifikasi dan konfirmasi kepada dua korban yang bersedia didampingi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam waktu kurang dari satu bulan, Yakuza Maneges kemudian mengawal proses penanganan kasus hingga terduga pelaku, kiai berinisial S, diringkus polisi.

ADVERTISEMENT

Thuba menegaskan, pihaknya sangat selektif menerima laporan dugaan kekerasan seksual. Laporan hanya akan ditindaklanjuti apabila pelapor dapat memberikan akses langsung kepada korban.

"Bermula atas nama (I) melapor ke tim Yakuza Maneges dan sebagai perantara antara kami dengan keluarga korban, biasanya dari laporan-laporan itu ada yang bisa memberikan akses, ada yang hanya sebatas laporan. Kalau hanya laporan tanpa akses kepada korban, ya tidak kami terima," jelas Gus Thuba, Kamis (2/7/2026).

Setelah laporan diterima, tim Yakuza Maneges menggelar rapat internal untuk menentukan langkah pendampingan. Dari informasi yang diperoleh, terdapat lima korban. Namun, hanya dua korban yang bersedia didampingi.

Selanjutnya, tim mendatangi rumah masing-masing korban untuk memastikan kebenaran laporan sekaligus memperoleh persetujuan korban agar kasus dapat ditindaklanjuti.

Setelah proses pendampingan dan pengumpulan informasi dinilai cukup, Yakuza Maneges berkoordinasi dengan Polresta Banyuwangi. Menurut Thuba, kepolisian kemudian mengintensifkan penyelidikan hingga akhirnya menangkap terduga pelaku.

"Setelah semua selesai, pihak Polres mengintensifkan prosesnya. Mereka kemudian langsung bergerak dan pelaku diringkus," katanya.

Thuba menyebut, dugaan pencabulan tersebut terjadi sejak 2023. Modus yang digunakan disebut hampir sama dan diduga dilakukan di lingkungan pondok pesantren oleh kiai berinisial S.

Ia menegaskan pendampingan yang dilakukan Yakuza Maneges berfokus pada perlindungan korban serta memastikan proses hukum berjalan tanpa intimidasi.

Thuba juga mengimbau masyarakat yang mengetahui dugaan tindak pidana serupa agar berani melapor melalui jalur hukum maupun lembaga pendamping sehingga korban memperoleh perlindungan dan keadilan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.




(irb/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads