Penyelidikan kasus kematian Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Bangkalan, Ruly Yunis Setiawati (50) masih terus berjalan. Polresta Sidoarjo hingga saat ini belum mengambil tindakan penangkapan atau menetapkan status tersangka terhadap siapa pun.
Berikut ini sejumlah fakta-fakta terkait penanganan kasus kematian Ruly oleh Polresta Sidoarjo. Tidak hanya itu, ada desakan dari kuasa hukum korban Ruly yang bersikeras bahwa Sekdin PRKP Bangkalan itu merupakan korban pembunuhan.
Fakta-fakta Belum Adanya Tersangka Sekdin PRKP Bangkalan Tewas di Juanda
1. Penegasan Status Hukum Kasus
Kasi Humas Polresta Sidoarjo, AKP Tri Novi Handono, menerangkan bahwa penanganan perkara sepenuhnya masih berada dalam koridor pengumpulan alat bukti fisik serta keterangan lapangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penanganan perkara masih dalam tahap penyelidikan. Sampai saat ini belum ada penangkapan terhadap siapa pun. Penyidik masih mengumpulkan fakta, keterangan saksi, serta alat bukti untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban," kata Tri Novi kepada detikJatim melalui telepon selulernya, Jumat (3/7/2026).
Pihak kepolisian juga meminta publik agar tidak terpengaruh oleh berbagai opini liar yang berkembang secara tidak resmi.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial karena belum tentu sesuai dengan fakta penyidikan. Informasi resmi mengenai perkembangan perkara akan disampaikan oleh kepolisian," pungkasnya.
2. Rangkaian Pemeriksaan Saksi-Saksi
Dalam mengurai kronologi kejadian, tim penyidik telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang berada di lingkaran peristiwa. Keterangan para saksi ini terus dicocokkan dengan laporan kepolisian yang telah diterbitkan.
Menurut Tri Novi, sejumlah saksi telah dimintai keterangan, mulai dari orang yang pertama kali menemukan jenazah di dalam mobil Toyota Innova, perempuan yang mengaku sebagai kerabat dan pertama kali datang ke lokasi, anggota keluarga korban, hingga beberapa pihak lain yang diduga mengetahui peristiwa tersebut.
"Masih ada saksi tambahan yang akan diperiksa secara bertahap agar rangkaian peristiwa dapat tergambar secara utuh," jelasnya.
"Belum seluruh identitas maupun keterangan saksi dapat disampaikan kepada publik karena masih menjadi bagian dari proses penyelidikan," tambah Tri.
3. Ketergantungan pada Hasil Uji Ilmiah Labfor
Penyidik menegaskan tidak ingin terburu-buru menarik kesimpulan final sebelum hasil autopsi serta pengujian sampel medis keluar secara resmi dari Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Timur.
Ia menjelaskan, penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dengan memeriksa sejumlah saksi yang dinilai mengetahui rangkaian peristiwa tersebut. Selain itu, polisi juga masih menunggu hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur yang akan menjadi salah satu dasar penting dalam mengungkap penyebab kematian korban.
"Proses penyelidikan berjalan beriringan dengan menunggu hasil Laboratorium Forensik. Hasil tersebut nantinya akan memperkuat bukti-bukti yang telah dikumpulkan penyidik," ujarnya.
4. Desakan dan Keyakinan Kuat Keluarga Korban
Di sisi lain, pihak keluarga korban melalui kuasa hukumnya, Risang Bima Wijaya, menyatakan memiliki keyakinan kuat bahwa Ruly merupakan korban tindak pidana pembunuhan. Mereka mendesak polisi memaksimalkan penyelidikan agar penemuan jasad di dalam mobil dinas berpelat merah M 1090 GP itu bisa terungkap secara terang benderang.
"Harapan keluarga sederhana, kasus ini jangan sampai menjadi kasus dingin. Penyidikan harus terus berjalan sampai pelaku ditemukan dan penyebab kematian korban terungkap secara jelas," kata Risang kepada detikJatim melalui telepon seluler, Jumat (3/7).
"Kami melihat ada indikasi kuat mengarah ke pembunuhan. Namun, penyidik tentu tetap bekerja berdasarkan alat bukti dan hasil pemeriksaan yang lengkap," ucapnya.
5. Dugaan Keluarga Soal Lokasi Temuan Jenazah di Juanda
Kuasa hukum keluarga juga memaparkan analisis bahwa tempat penemuan jasad di parkiran Terminal 1 Bandara Juanda diduga kuat hanya menjadi lokasi pembuangan, sementara eksekusi diduga terjadi di tempat lain. Pihak keluarga meminta polisi melacak manifes penginapan di Malang hingga profil terduga pelaku yang mengarah ke luar pulau.
"Bisa saja kejadiannya bukan di dalam mobil. Semua kemungkinan masih terbuka, apakah di penginapan, rumah, vila, atau lokasi lain sebelum jenazah dipindahkan," jelasnya.
"Belum ada pelimpahan penanganan perkara ke Polda. Yang berjalan saat ini adalah koordinasi antara Polres dengan Polda serta jajaran kepolisian di wilayah lain untuk memperluas penelusuran," ujarnya.
Meskipun terduga pelaku sempat berupaya memutus komunikasi dengan mematikan ponsel pasca-kejadian, pihak keluarga tetap optimistis polisi mampu melacak jejak digitalnya.
"Kami percaya penyidik memiliki kemampuan dan sarana untuk menelusuri setiap petunjuk yang ada. Cepat atau lambat, kami berharap seluruh rangkaian peristiwa dapat terungkap dan pelakunya dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.
"Keluarga masih dalam suasana berkabung. Minggu depan rencananya akan berkoordinasi langsung dengan penyidik untuk mengetahui sejauh mana perkembangan penanganan perkara," katanya.
(ihc/dpe)
