Satreskrim Polres Lumajang mengungkap teka-teki kematian tragis gadis berinisial MTA alias Merinda Tri Agustin (22). Polisi berhasil meringkus pelaku pembunuhan itu di kediamannya kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan.
Pelaku diketahui merupakan seorang remaja berinisial RA (18) yang tidak lain adalah warga satu desa dengan korban di Desa Kalipenggung, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang. Penangkapan RA dilakukan setelah tim buru sergap melakukan penyelidikan intensif dan mengumpulkan petunjuk di lokasi kejadian.
"Kami berhasil meringkus pelaku pembunuhan di kecamatan Randuagung," ujar Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Ari Aulia kepada detikJatim, Minggu (5/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga saat ini, pemuda belasan tahun tersebut masih dikurung di Mapolres Lumajang untuk menjalani pemeriksaan maraton guna mengungkap motif pasti di balik tindakan kejamnya.
Sebelumnya, peristiwa mencekam menggegerkan warga Desa Kalipenggung pada Sabtu (4/7) malam. Korban, Merinda, ditemukan tewas mengenaskan berlumuran darah di dalam kamar rumahnya sendiri.
Orang yang pertama kali mendapati kondisi mengerikan tersebut adalah tetangga korban. Saat ditemukan, korban dalam posisi telentang di atas tempat tidur tanpa mengenakan sehelai benang pun.
Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pengecekan fisik oleh tim identifikasi Polres Lumajang, korban dipastikan mengalami tindak kekerasan sebelum mengembuskan napas terakhirnya.
"Korban alami luka di tangan serta leher yang terikat dan mulut yang disekap," ujar Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto kepada detikJatim, Sabtu (4/7/2026) malam.
Selain luka robek pada jari tangan sebelah kiri yang diduga akibat upaya perlawanan, polisi menemukan kain celana yang sengaja diikatkan dengan kencang pada leher korban. Tak hanya itu, bagian mulut korban juga disekap rapat menggunakan kain terpisah untuk mencegahnya berteriak meminta pertolongan.
Dengan tertangkapnya RA pada hari Minggu ini, polisi kini tengah mendalami apakah ada unsur kekerasan seksual atau motif asmara dan perampokan di balik pembunuhan sadis gadis berusia 22 tahun tersebut.
(ihc/dpe)
