Makian yang menyerang kehormatan orang tua menjadi pemicu utama pemuda Lumajang berinisial RA (18) tega membunuh pacarnya sendiri, MTA (22) atau Merinda Tri Agustin. Hubungan asmara yang telah berjalan selama setahun berujung maut setelah keduanya terlibat pertengkaran hebat di dalam kamar rumah korban.
Di hadapan penyidik Satreskrim Polres Lumajang, remaja belasan tahun ini mengakui seluruh perbuatan kejinya karena tersulut rasa sakit hati yang mendalam.
"Pelaku sakit hati atas ucapan korban setelah terlibat cek cok mulut dengan korban, sehingga pelaku membunuh korban," ujar Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Ari Aulia, Minggu (5/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Amarah RA yang memuncak membuatnya menyerang korban secara membabi buta menggunakan sebilah kayu. Demi menghentikan teriakan korban, pelaku menyumpal mulut MTA dengan kain lalu mengakhiri hidup kekasihnya tersebut secara tragis dengan jeratan celana jeans di bagian leher.
Jasad MTA ditemukan pada Sabtu (4/7/2026) malam dalam kondisi tanpa busana dan bersimbah darah di atas kasurnya. Penemuan ini sempat diwarnai alibi palsu dari RA yang sengaja menelepon tetangga korban agar mengecek rumah MTA dengan alasan khawatir korban tidak bisa dihubungi sejak pagi.
Siasat itu sengaja dirancang agar orang lain yang pertama kali menemukan jasad korban mengaburkan keterlibatannya. Namun, rekayasa itu runtuh setelah olah TKP kepolisian menemukan bukti-bukti kekerasan fisik yang kuat pada tubuh korban.
Kini, RA harus mendekam di sel tahanan Mapolres Lumajang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pelaku dijerat dengan pasal 458 KUHP tentang pembunuhan," pungkas AKP Ari dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
(ihc/dpe)
