Polres Kediri Kota resmi menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2026 selama dua pekan, mulai 2 hingga 15 Februari 2026. Dalam operasi tersebut, penindakan pelanggaran lalu lintas diprioritaskan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim menjelaskan, langkah tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan kedisiplinan dan keselamatan berkendara.
Operasi Keselamatan Semeru 2026 melibatkan sekitar 100 personel yang terdiri dari anggota Satlantas serta personel gabungan dari satuan terkait.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Operasi Keselamatan Semeru 2026 bertujuan untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, mengurangi fatalitas korban, sekaligus menekan pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan," kata Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim, Senin (2/2/2026).
Ia menjelaskan, pelaksanaan operasi mengedepankan strategi 40 persen kegiatan preemtif, 40 persen preventif, dan 20 persen penegakan hukum. Penindakan dilakukan secara terukur melalui ETLE, baik statis maupun mobile, terutama di lokasi rawan pelanggaran dan kecelakaan.
"Kami tetap bergerak secara mobile untuk mengantisipasi titik rawan kemacetan, kecelakaan lalu lintas, serta lokasi yang kerap terjadi pelanggaran," jelas AKBP Anggi.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan menegaskan bahwa fokus utama operasi menyasar jenis pelanggaran yang berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan.
"Pelanggaran prioritas antara lain pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm SNI, berboncengan lebih dari satu orang, melanggar marka dan lampu lalu lintas, melawan arus, melebihi batas kecepatan, menggunakan handphone saat berkendara, tidak mengenakan sabuk pengaman, pengendara di bawah umur, hingga pengemudi yang berada di bawah pengaruh alkohol," jelas AKP Yudho.
AKP Tutud Yudho juga mengungkapkan adanya sejumlah titik black spot kecelakaan yang menjadi perhatian khusus petugas, salah satunya di kawasan Jalan Kapten Tendean. Di lokasi tersebut, patroli dan imbauan kepada pengguna jalan rutin dilakukan.
Melalui Operasi Keselamatan Semeru 2026, Polres Kediri Kota mengajak masyarakat untuk lebih tertib dan patuh terhadap aturan lalu lintas, mengingat pelanggaran sering kali menjadi pemicu awal terjadinya kecelakaan di jalan raya.
(hil/hil)
