3 Pendaki Ilegal Gunung Semeru Kena Sanksi Blacklist 5 Tahun

3 Pendaki Ilegal Gunung Semeru Kena Sanksi Blacklist 5 Tahun

Muhammad Aminudin - detikJatim
Jumat, 12 Jun 2026 17:45 WIB
Gunung Semeru erupsi
Ilustrasi Gunung Semeru/Foto: Nur Hadi Wicaksono/detikJatim
Malang -

Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) memberikan sanksi tegas kepada tiga pendaki ilegal Gunung Semeru. Mereka sebelumnya nekat mendaki melalui jalur tidak resmi, padahal pendakian Gunung Semeru masih ditutup hingga hari ini.

Pranata Humas Balai Besar TNBTS, Endrip Wahyutama menyampaikan, tiga pendaki salah satunya bernama Cakra (18), telah masuk daftar hitam.

Sanksi itu akan berlaku selama lima tahun, untuk melakukan aktivitas kunjungan di kawasan TNBTS maupun kawasan konservasi lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ini, sanksi yang telah dijatuhkan kepada ketiga pelaku adalah blacklist selama lima tahun untuk melakukan aktivitas kunjungan di kawasan TNBTS maupun kawasan konservasi lainnya," kata Endrip kepada wartawan, Jumat (12/6/2026).

ADVERTISEMENT

Endrip mengaku, penetapan sanksi lanjutan masih menunggu proses pemeriksaan selesai. Mengingat, salah satu pelaku masih dalam tahap pemulihan pasca mengalami kecelakaan saat pendakian ilegal tersebut.

"Untuk sanksi lanjutan, masih dalam proses dan akan ditetapkan setelah kondisi salah satu pelaku yang saat ini masih dalam tahap pemulihan memungkinkan untuk mengikuti seluruh proses pemeriksaan," katanya.

Endrip menegaskan, para pendaki akan menjalani pemeriksaan dan pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sesuai ketentuan yang berlaku. TNBTS juga memastikan kasus tersebut akan ditindaklanjuti sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan.

"TNBTS akan menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur yang telah ditetapkan," tegasnya.

Seperti diberitakan, salah satu dari tiga pendaki melaporkan dirinya terperosok ke dalam jurang usai memasuki kawasan Gunung Semeru melalui jalur Candi Jawar Purbakala.

Mereka melakukan pendakian menuju puncak saat jalur resmi pendakian Gunung Semeru masih ditutup karena aktivitas vulkanologi dan pertimbangan keselamatan pengunjung.

Dalam perjalanan, salah satu pendaki mengalami kecelakaan hingga mengalami patah tulang kaki. Kondisi tersebut memicu operasi pencarian dan evakuasi besar-besaran yang melibatkan berbagai unsur.

Pada Kamis (4/6/2026), tim gabungan bergerak melakukan evakuasi. Dua pendaki yang selamat berhasil dievakuasi menuju posko.

Sementara tim lain tetap mendampingi korban yang mengalami patah tulang kaki di lokasi sekitar 250 meter sebelum punggungan untuk menunggu evakuasi lanjutan.

Pada Jumat (5/6/2026) pukul 00.10 WIB, dua pendaki tersebut tiba di posko dan langsung dibawa ke Puskesmas Ampelgading untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Keduanya dilaporkan dalam kondisi baik meski mengalami dehidrasi ringan.

Sementara itu, proses evakuasi korban yang mengalami patah tulang kaki kembali dilanjutkan pada pukul 08.00 WIB. Setelah melalui medan terjal dan sulit dijangkau, korban akhirnya berhasil dievakuasi dan tiba di posko pada pukul 19.20 WIB.

Setelah tiba di posko, korban segera mendapatkan penanganan medis awal sebelum dirujuk ke rumah sakit menggunakan ambulans untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

TNBTS menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam operasi penyelamatan, mulai dari Basarnas, TNI-Polri, PPGST, Gimbal Alas, MMP, MPA, relawan hingga masyarakat setempat yang telah bekerja sama dalam proses pencarian dan evakuasi korban.




(mua/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads