Aksi bejat seorang pria warga Kayangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) bernama NA terbongkar dan dia langsung dibekuk polisi. Pria berusia 43 tahun itu memperkosa gadis disabilitas.
Dikutip dari detikBali, korban merupakan siswi kelas 1 SMP di sekolah luar biasa di kawasan Lombok Utara. Kasatreskrim Polres Lombok Utara Iptu I Komang Wilandra menjelaskan, korban merupakan tuna wicara.
"Korban ini dia nggak bisa ngomong. Bisu, tidak bisa berbicara," ucap Komang, Jumat (17/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari penyelidikan, aksi bejat pelaku dilakukan Selasa (7/4) lalu di Desa Anyar, Kecamatan Bayan, Lombok Utara. Korban dijanjikan diajak jalan-jalan, namun kemudian dibawa ke tempat sepi dan diperkosa. Pelaku selanjutnya mengantar korban pulang namun diturunkan di pinggir jalan.
"Setelah korban sampai rumahnya, anak (korban) ini nangis-nangis," katanya.
Korban kemudian menceritakan apa yang dialaminya kepada orang tua lewat bahasa isyarat. Orang tua korban langsung melapor ke polisi dan melakukan visum.
"Setelah itu, langsung membuat laporan dan dilakukan visum," sebutnya.
Penyelidikan segera dilakukan termasuk dengan memeriksa sejumlah rekaman CCTV. Dari situ diketahui koran diantar seorang pria menggunakan motor.
"Kelihatan di salah satu CCTV, anak ini dibonceng oleh seseorang. Bermodal itu lah kami lakukan lidik dan pemeriksaan saksi-saksi," katanya.
Pelaku kemudian berhasil ditangkap hari Kamis (16/4) kemarin di Kota Mataram dan kini ditahan di Polres Lombok Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
(alg/apl)

Komentar Terbanyak
Serangan Balik Tiyo Eks BEM UGM Usai Dituding Dekat dengan Tokoh PDIP
Eks Ketua BEM UGM Tiyo Sebut Pelapor Dirinya ke Polisi Lagi Caper ke Presiden
Dituduh Dekat dengan PDIP, Eks BEM UGM Tiyo: Yang Menuding yang Harus Buktikan