Polisi turut memeriksa pemilik hajatan di Desa Baruh Tabing, Kecamatan Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan. Pemilik hajatan diperiksa atas dugaan keracunan yang menimpa 153 orang. Kapolsek Banjang AKP Robby menyebutkan saat ini Kanit Reskrim Polsek Banjang melakukan interogasi terhadap pemilik hajatan.
"Dari kami melakukan interogasi terhadap pemilik hajatan, untuk penanganan nanti akan ditangani Polres HSU," ujar Robby, Senin (2/2/2026).
Robby menuturkan bahwa saat ini, pihaknya masih menunggu hasil sampel lab keluar. Baru kemudian akan diambil langkah selanjutnya dari kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini masih menunggu hasil dari lab dahulu," tuturnya.
Adapun sampel es buah akan diperiksa di tiga lokasi berbeda, yakni oleh Polres HSU, Balai POM, dan Dinas Kesehatan. Robby mengatakan selain sampel es buah, Polres HSU turut mengamankan sembilan sampel menu makanan yang ada di hajatan tersebut.
"Kalau dari Polres ada mengamankan sembilan sampel menu makanan," katanya.
Sebelumnya diberitakan, 153 orang di Hulu Sungai Utara terpaksa dilarikan ke rumah sakit dan puskesmas setelah mengonsumsi makanan di sebuah hajatan. Adapun gejala yang dialami para korban, antara lain mual, pusing, kepala berputar, hingga lidah terasa pahit.
Korban dibawa ke Puskesmas Banjang dan ke Rumah Sakit Pembalah Batung. Dari total 153 orang, ada 8 orang yang masih dirawat, terdiri dari empat orang dewasa dan empat anak anak. Robby menyebut, dugaan awal keracunan disebabkan minuman es yang terdiri dari buah pepaya, labu putih, nanas, selasih dan sirup leci.
(des/des)
