Banyak Negara Pangkas Anggaran Kesehatan, WHO Ingatkan Pandemi 6 Tahun Silam

Internasional

Banyak Negara Pangkas Anggaran Kesehatan, WHO Ingatkan Pandemi 6 Tahun Silam

Khadijah Nur Azizah - detikKalimantan
Selasa, 03 Feb 2026 11:04 WIB
Beda Pandemi dengan Endemi, Peralihan Transisi yang Disiapkan Pemerintah
Foto: Ilustrasi (Edi Wahyono/BeritaKlik)
Balikpapan -

World Health Organization atau WHO mengingatkan soal pandemi COVID-19 yang merebak 6 tahun lalu. Peringatan ini disampaikan karena mereka menilai banyak negara mulai 'lalai' dengan anggaran kesehatan masing-masing, padahal pandemi bisa saja terjadi lagi.

Dilansir detikHealth, WHO melihat adanya tren pengalihan anggaran kesehatan untuk kepentingan lain, seperti pertahanan dan keamanan nasional. Tren ini dipengaruhi dinamika geopolitik global saat ini. Akan tetapi, WHO menyebut langkah pengurangan anggaran kesehatan terlalu berisiko.

"Ini adalah pandangan yang sempit. Pandemi adalah ancaman keamanan nasional. Berinvestasi dalam kesiapan berarti menyelamatkan nyawa, melindungi ekonomi, dan menstabilkan masyarakat," tulis pernyataan resmi WHO, dikutip Selasa (3/2/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

WHO mendesak agar seluruh pemerintah di dunia tidak lengah dengan ancaman pandemi lainnya. Mereka menegaskan, patogen tidak mengenal perbatasan negara dan tidak ada satu pun negara yang bisa menangani pandemi sendiri.

"Pandemi mengajarkan kita bahwa ancaman global menuntut respons global. Solidaritas adalah imunitas terbaik," tegas Direktur Jenderal WHO, Dr Tedros Adhanom Ghebreyesus dalam sidang eksekutif di Jenewa, Senin (2/2/2026).

COVID-19 sempat melumpuhkan ekonomi dunia. WHO pun mengambil beberapa langkah konkret yang untuk memperkuat benteng kesehatan global. Antara lain:

  • Pemanfaatan AI: WHO kini menggunakan sistem kecerdasan buatan (AI) yang terhubung ke lebih dari 110 negara untuk mendeteksi ancaman penyakit baru secara lebih cepat.
  • Perjanjian Pandemi Global: Pada Mei 2025, dunia mencetak sejarah dengan mengadopsi WHO Pandemic Agreement untuk memastikan keadilan akses vaksin dan obat-obatan di masa depan.
  • Dana Pandemi (Pandemic Fund): Dana sebesar US$ 1,2 miliar (sekitar Rp 18,9 triliun) telah disalurkan untuk memperkuat laboratorium dan tenaga medis di 98 negara.
  • BioHub dan Genomic Sequencing: Lebih dari 110 negara kini mampu melakukan pelacakan genetik virus secara mandiri, sebuah kemajuan pesat dibanding enam tahun lalu.

Saat ini, tengah dilakukan finalisasi sistem Pathogen Access and Benefits Sharing (PABS). Finalisasi ini harus cepat tuntas sebelum majelis kesehatan dunia digelar tahun ini. Tujuannya agar saat "Disease X" atau pandemi berikutnya menyerang, tidak ada negara yang kesulitan mendapatkan vaksin atau obat.

Artikel ini telah tayang di detikHealth.




(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads