Keracunan massal yang terjadi di Desa Baruh Tabing, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan (Kalsel), masih dalam penyelidikan. Setidaknya 153 orang sempat dilarikan ke puskesmas dan rumah sakit karena gejala keracunan usai menyantap menu hajatan.
Sampel menu telah diambil untuk diuji laboratorium. Salah satu yang paling mencurigakan adalah es buah. Berikut sederet fakta keracunan massal yang terjadi di HSU, dirangkum detikKalimantan.
Keracunan Usai Minum Es
Kejadian pada Minggu (1/2) tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Banjang AKP Robby. Dari 153 orang yang dibawa ke puskesmas, 145 orang di antaranya sudah langsung diperbolehkan pulang setelah pemeriksaan dokter.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sisanya ada delapan yang masih menjalani perawatan intensif," ujar Robby, Minggu (1/2/2026).
Para korban mengaku merasakan gejala berupa lidah pahit, kepala pusing dan terasa berputar, serta mual. Robby menyebut mereka diduga keracunan setelah meminum es yang berisi buah pepaya, labu putih, nanas, selasih, dan sirup leci.
Delapan orang yang tercatat menjalani perawatan intensif yakni empat orang dewasa dan empat anak-anak. Para korban dirawat di RS Pembalah Batung Amuntai.
9 Sampel Makanan-Minuman Diperiksa
Karena kecurigaan terbesar mengarah ke es buah, pihak kepolisian pun langsung mengamankan sampel es buah untuk diuji laboratoium.
"Untuk sampel sudah diamankan dan akan diperiksa. Sampel es buah dibawa dan akan diperiksa di Bapelkas Banjarbaru dan Laboratorium Tabalong," ungkapnya.
Selain sampel es, beberapa menu lain juga diambil sampelnya untuk diperiksa. Hasilnya diperkirakan keluar pada Senin (2/2). Namun hingga kini, pihak kepolisian belum mengungkap hasil uji sampel tersebut.
"Kalau dari Polres ada mengamankan sembilan sampel menu makanan," jelasnya.
Pemilik Hajatan Turut Diperiksa
Pemilik hajatan terkait juga diperiksa oleh polisi. Robby menyebutkan pemilik hajatan diinterogasi oleh Kanit Reskrim Polsek Banjang.
"Dari kami melakukan interogasi terhadap pemilik hajatan, untuk penanganan nanti akan ditangani Polres HSU," ujar Robby, Senin (2/2/2026).
Langkah selanjutnya terhadap pemilik hajatan akan diputuskan setelah hasil laboratorium sampel makanan keluar. Adapun sampel es buah akan diperiksa di tiga lokasi berbeda, yakni oleh Polres HSU, Balai POM, dan Dinas Kesehatan.
Bukan Pertama Kali Terjadi
Terakhir, Robby mengingatkan masyarakat yang menggelar hajatan agar lebih memperhatikan kualitas makanan yang disajikan untuk tamu. Sebab, menurutnya, insiden keracunan massal ini bukan pertama kali terjadi di HSU.
"Ini bukanlah kejadian pertama, sudah ada dua kali kejadian keracunan menu hajatan di HSU," pungkasnya.
(des/des)
