Polemik Mobil Dinas Mahal untuk Gubernur Kaltim yang Tak Mau Ala Kadarnya

Polemik Mobil Dinas Mahal untuk Gubernur Kaltim yang Tak Mau Ala Kadarnya

Tim detikKalimantan - detikKalimantan
Kamis, 26 Feb 2026 17:00 WIB
Gubernur Kaltim Rudy Masud.
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud. Foto: Dok. Pemprov Kaltim
Balikpapan -

Pengadaan mobil dinas gubernur oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) disebut mencapai Rp 8,5 miliar. Isu tersebut kemudian menuai polemik dan protes dari warga Kaltim, anggota DPR RI, hingga sejumlah influencer.

Semua bermula dari munculnya kabar pengadaan kendaraan dinas Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud yang butuh spesifikasi jenis SUV Hybrid bermesin 3.000 cc dengan teknologi hybrid. Wacana pembelanjaan mobil mahal untuk sang Gubernur ini muncul di tengah protes warga soal program Gratispol, perbaikan infrastruktur, hingga efisiensi anggaran.

Sejumlah warga Kaltim pun menyuarakan tanggapannya. Mereka mempertanyakan urgensi pembelian kendaraan untuk sang Gubernur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satunya diutarakan Maha Sakti Esa Jaya (26), seorang wiraswasta asal Balikpapan itu menilai pengadaan mobil dinas Gubernur dengan pagu Rp 8,5 miliar, tidak tepat dilakukan di tengah fase efisiensi anggaran.

"Sekarang ini kita sedang dalam fase efisiensi anggaran. Ada pemangkasan di berbagai sumber mata anggaran, jadi harus tepat guna. Pembelanjaan mobil dinas Rp 8,5 miliar menurut saya tidak tepat di momen krusial seperti ini," ucap Maha.

Maha yang juga merupakan mahasiswa pasca-sarjana Universitas Balikpapan itu, menilai Kaltim masih punya banyak kebutuhan dasar masyarakat yang perlu diprioritaskan. Maha menilai beberapa kebutuhan di antaranya rehabilitasi sekolah di daerah terpencil, perbaikan infrastruktur, serta layanan kesehatan.

Menurut Maha, harga mahal untuk sebuah mobil dinas pun tidak otomatis berbanding lurus dengan peningkatan kinerja kepala daerah. Menurutnya, masih banyak alternatif kendaraan dinas dengan spesifikasi mesin standar 3.000 cc hingga 4.200 cc yang lebih rasional dan fungsional.

"Medan Kaltim memang berat, jadi perlu kendaraan yang fungsional. Tapi bukan berarti harus kategori premium. Kalau tetap dipaksakan, malah seakan menunjukkan elitisisme pada Gubernur, dan menguatkan narasi bahwa Gubernur Kaltim sebagai orang yang feodal-birokratis dan elitis," ucap Maha.

"Ya akhirnya rakyat Kaltim tahu pembangunan sudah berjalan. Setidaknya suspensi mobil gubernur sudah lebih siap daripada jalan yang dilaluinya. Semoga mobil Rp 8,5 miliar itu cukup tangguh melewati jalan berlubang yang belum sempat diperbaiki oleh anggarannya sendiri," sambungnya.

Kreator Konten Ikut Menyoroti

Kreator konten sekaligus pendiri Malaka Project, Ferry Irwandi, mengunggah pendapatnya soal pengadaan mobil dinas untuk Gubernur Kaltim. Dikutip detikKalimantan dari akun instagramnya @irwandiferry, ia mengaku tak paham urgensi dari pengadaan mobil dinas mewah tersebut.

"Uang Rp 8,5 miliar untuk beli mobil dinas kalau buat (perbaikan) jalan bisa dapat 3-5 km, bisa dapat puskesmas tipe D, bisa dapat cold storage 30-50 ton, dana bergulir ke ratusan UMKM, bangun sentra produksi," tulisnya.

"Kalau kebutuhannya emang offroad ya hilux aja cukup ya pak," tambah Ferry.

Selain Ferry, pemerhati anak dan sosial sekaligus pendiri Kampung Dongeng, Awam Prakoso turut menanggapi kabar tersebut. detikKalimantan sudah mendapat izin untuk mengutip pernyataan Awam yang diunggah di akun Instagramnya.

Dalam unggahannya, Awam menyoroti kondisi jalan di Kaltim masih banyak yang rusak, sehingga lebih butuh perbaikan dan perhatian secara merata.

"Akses pendidikan di beberapa wilayah masih terkendala infrastruktur, fasilitas sekolah belum merata, artinya menjaga marwah itu memastikan jalan layak, sekolah kuat, rakyat merasa dilayani. Marwah suatu daerah itu terletak dari keberhasilan membangun daerah dan masyarakat yang lebih baik," ucapnya di akun instagram @awamprakoso.

Di lain sisi dari kursi legislatif, Kapoksi Komisi II DPR Fraksi NasDem, Ujang Bey pun menyoroti sikap Gubernur Kaltim yang menurutnya harus lebih peka situasi masyarakat.

Ujang meminta Kemendagri untuk memanggil Rudy. Ujang mengatakan polemik tersebut tak boleh dibiarkan berlarut.

"Seharusnya Mendagri memanggil dan berdiskusi dengan Gubernur Kaltim, polemik mobil dinas ini jangan terlalu berlarut-larut, sesuaikan saja dengan asas kepantasan dan fungsi," ujarnya, dikutip dari detikNews.

Ujang mengingatkan agar kebijakan pengadaan kendaraan dinas tak memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Terutama, jika masih terdapat persoalan infrastruktur di daerah.

"Jangan sampai ada adagium dalam masyarakat, jika jalannya yang rusak jangan harga dan kualitas mobil yang mengikuti kondisi jalan," tuturnya.

"Tapi, pemimpin harus mampu menghadapi tantangan itu dengan memperbaiki keadaan yang sudah menjadi tugasnya yaitu melakukan pembangunan di daerahnya," imbuh dia.

Sekilas soal Pengadaan Mobil Dinas Rp 8,5 M

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni mengatakan pengadaan mobil dinas itu telah melalui pertimbangan matang berdasarkan kebutuhan kedinasan dan efektivitas kerja kepala daerah dalam melayani masyarakat. Menurutnya, kendaraan operasional tersebut bukan sekadar fasilitas mewah, melainkan sarana vital untuk menjangkau wilayah dengan karakteristik geografis ekstrem di Kaltim.

"Pak Gubernur berkomitmen untuk memantau langsung setiap permasalahan di pelosok. Contohnya saat kunjungan ke Bongan, beliau ingin melihat sendiri kondisi jalan yang dikeluhkan warga. Untuk mencapai titik-titik krusial dengan medan seberat itu dibutuhkan kendaraan yang andal dan representatif," ujar Sri Wahyuni dikutip dari Antara.

Anggaran Rp 8,5 miliar itu untuk pengadaan kendaraan SUV hybrid bermesin 3.000 cc yang mumpuni untuk kemampuan offroad. Pihak Pemprov Kaltim melalui BPKAD telah mengklarifikasi bahwa pengadaan ini tetap berpegang pada prinsip value for money dan efisiensi jangka panjang.

Pemprov Kaltim melalui BPKAD telah mengklarifikasi bahwa pengadaan ini tetap berpegang pada prinsip value for money dan efisiensi jangka panjang. Meskipun Pemprov sempat mencanangkan penghentian pengadaan kendaraan dinas pada Tahun Anggaran 2025, pengadaan untuk pimpinan daerah ini disebut sebagai pengecualian proporsional guna mendukung fungsi VVIP dan pelayanan tamu negara.

"Kondisi jalur di Kaltim sering kali berlumpur dan berbatu. Kendaraan multifungsi dengan kemampuan off-road yang mumpuni sangat diperlukan agar agenda kerja pimpinan tidak terhambat kendala teknis di lapangan," lanjutnya.

Hal tersebut kemudian dikonfirmasi oleh Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud. Ia menyebut sampai hari ini dirinya masih menggunakan mobil pribadi untuk kegiatan kunjungan dinas lapangan.

"Berkaitan dengan mobil, sampai hari ini Pemprov Kaltim belum menyediakan kami mobil untuk di Kalimantan Timur, jadi tidak ada mobilnya. Mobil yang ada hari ini adalah mobil pribadi kami pergunakan," ujarnya kepada awak media, Senin (23/2/2026).

Rudy mengatakan, mobil Pemprov Kaltim baru tersedia di Jakarta. Mobil itu digunakan untuk menunjang kegiatan kepala daerah, apalagi mengingat posisi Kaltim sebagai wilayah penyangga IKN membuat mobilitas kepala daerah banyak menyambut tamu.

"Kalimantan Timur adalah ibu Kota Nusantara, miniatur Indonesia. Tamu bukan hanya kepala daerah se-Indonesia, tapi juga global. Masa iya kepala daerahnya pakai mobil kadarnya. Kita jaga marwahnya Kaltim," tuturnya.

Rudy menjelaskan pengadaan kendaraan dinas juga mengacu pada Permendagri Nomor 7 Tahun 2006. Aturan tersebut menyebut kendaraan kepala daerah jenis sedan maksimal 3.000 cc dan jenis jeep 4.200 cc.

"Mobil yang diadakan itu hanya 3.000 cc. Soal harga ada rupa, ada mutu, ada kualitas. Kami tidak mengikuti berapa harganya, kami hanya mengikuti pesan itu saja, sesuai Permendagri," ujarnya.

Halaman 2 dari 2
(aau/aau)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads