Pedagang Keluhkan Biaya Stan Pasar Wadai, Ini Kata Disbudporapar Banjarmasin

Pedagang Keluhkan Biaya Stan Pasar Wadai, Ini Kata Disbudporapar Banjarmasin

Khairun Nisa - detikKalimantan
Minggu, 08 Mar 2026 07:00 WIB
Pasar Wadai Banjarmasin.
Pasar Wadai Banjarmasin. Foto: Khairun Nisa/detikKalimantan
Banjarmasin -

Sejumlah pedagang mengeluhkan dugaan jual beli lapak di Pasar Wadai Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Menurut pengakuan mereka, orang yang berjualan di Pasar Wadai berbeda antara sore dan malam hari.

Salah satu keluhan disampaikan seorang pedagang berinisial AN. Dia menyebut ada lapak yang ditulis menjual makanan khas Banjar, tetapi kenyataannya lapak tersebut menjual minuman kekinian. Hal ini dia keluhkan karena sulitnya mendapat stan di Pasar Wadai.

"Padahal untuk saya bisa dapat stan ini sangat susah, tetapi ada beberapa yang justru diduga memperjualbelikan lapak mereka ke pedagang lain," sebutnya kepada detikKalimantan, Sabtu (7/3/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengaku harus berebut lapak dengan pedagang lain untuk bisa mendapatkan tempat berjualan. Pasar tersebut menjadi incaran para pedagang karena lapaknya dikabarkan sudah gratis. Kendati demikian, dia menduga masih ada praktik jual beli lapak.

"Hal ini berdampak ke harga, karena ada pedagang yang merasa 'modal' untuk lapak, akhirnya menaruh harga jualan di atas rata-rata agar menutup biaya sewa tempat, berimbas ke kita yang lainnya juga nantinya," sebutnya.

Pedagang lain berinisial MH mengaku sempat datang ke kantor dinas untuk mendaftar. Namun, ia mengaku malah diminta biaya sebesar Rp 5-10 juta untuk lapak di Pasar Wadai.

"Saat mendengar akan ada lapak gratis, saya datang ke dinas, dengan niat hendak mendaftar untuk dapat lapak berjualan. Namun malah dibilang harus bayar, karena tidak ada yang gratis," ucapnya.

Menanggapi kabar tersebut, Kepala Dinas Kebudayaan Pemuda Olahraga dan Pariwisata Banjarmasin Ibnu Sabil menegaskan akan menindak lanjuti apabila ada oknum pegawainya yang menarik biaya terhadap pedagang.

"Apabila memang benar ada pegawai kami yang meminta biaya, akan kami periksa dan kami tindak lanjuti," tegas Sabil, Sabtu (7/3/2026).




(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads