Mobil Dinas Gubernur Kaltim Dikembalikan, Ini Harga Pasti dan Pajaknya

Mobil Dinas Gubernur Kaltim Dikembalikan, Ini Harga Pasti dan Pajaknya

Dina Rayanti - detikKalimantan
Kamis, 12 Mar 2026 19:01 WIB
Mobil dinas Gubernur Kaltim resmi dikembalikan
Mobil dinas Gubernur Kaltim resmi dikembalikan/Foto: Dok.Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur
Samarinda -

Saat proses pengembalian mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), terungkap harga asli SUV mewah itu dan besar pajaknya. Pajaknya nyaris Rp 1 miliar.

Dikutip detikOto, Pemprov Kaltim sudah resmi mengembalikan mobil dinas gubernur berupa satu unit Range Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV P460e ke pihak penyedia. Dana dari pengembalian unit tersebut juga sudah masuk ke kas daerah.

Pengembalian mobil dinas itu dilakukan di Kantor Banhub Kaltim di Jakarta. Mobil diserahkan oleh Plt Kepala Biro Umum Setdaprov Kaltim, Astri Intan Nirwany ke pihak penyedia Direktur CV Afisera, H.Subhan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Proses pengembalian mobil dinas Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dengan unit Range Rover 3.0 LWB Autobiography P460e telah diserahkan kembali kepada penyedia," ungkap Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal dalam siaran persnya.

Dalam proses pengembalian tersebut, diketahui harga asli dari Range Rover 3.0 LWB Autobiography. Terungkap dari total nilai Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk kendaraan tersebut, tercatat sebesar Rp 8.499.936.000. Nilai tersebut terdiri dari harga unit kendaraan sebesar Rp 7.542.736.000 serta pajak sebesar Rp 957.200.000 yang telah disetorkan ke kas negara.

Uang Rp 7.542.736.000 dari pihak penyedia telah kembali ke kas daerah pada 10 Maret 2026, dinyatakan dengan Surat Tanda Setoran (STS) ke kas daerah melalui Bank Kaltimtara dengan nomor STS: 006/STS-UMUM/2026. Pemprov Kaltim juga telah berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Samarinda terkait pengajuan restitusi atau pengembalian pajak dari transaksi tersebut.

"Kami sudah melakukan koordinasi dengan KPP Samarinda untuk proses pengajuan restitusi pajak dan pada prinsipnya mereka menyetujuinya," jelasnya.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud juga memiliki mobil serupa atas nama pribadi. Namun, mobil pribadi Rudy berupa Range Rover Autobiography 3.0 Autobiography SWB (Standar Wheel Base).

Jarak sumbu rodanya lebih pendek ketimbang calon mobil dinas yang batal digunakan. Mobil itu sudah wara-wiri di Kaltim sekaligus menemani Rudy menjalankan kegiatannya. Pada mobil itu juga tersemat pelat KT 1 yang digunakan pada mobil dinas Gubernur Kaltim.

"Kendaraan itu adalah Range Rover 3.0 SWB Autobiography yang pengadaannya sama sekali tidak menggunakan dana APBD. Penggunaan pelat KT 1 adalah bentuk standard protokoler karena beliau sedang bertugas. Jika digunakan untuk urusan pribadi, pelatnya akan kembali ke nomor umum," urai Faisal pada kesempatan sebelumnya.

Baca selengkapnya di sini.




(sun/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads