Pawai takbiran dengan sound horeg viral di media sosial karena rombongan membongkar pagar jembatan supaya truk sound horeg bisa lewat. Aksi ini ditanggapi oleh kepala desa setempat yang membantah adanya perusakan fasilitas umum.
Dilansir detikJatim, peristiwa terjadi di Desa Dukuhtunggal, Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Dalam video berdurasi 28 detik yang viral di media sosial, terlihat rombongan takbiran menggunakan sound horeg yang diangkut dengan truk. Rombongan juga menyalakan flare berwarna merah hingga asapnya menyelimuti jalan.
Pawai takbiran dengan sound musik remix itu menjadi tontonan warga sekitar rute pawai. Ketika rombongan tiba di sebuah jembatan, truk ternyata tidak bisa melintas karena ada pagar yang menghalangi muatan sound horeg. Kemudian sejumlah orang mulai membongkar pagar pembatas itu supaya truk bisa lewat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Infonya sound system yang dipakai takbir keliling terlalu besar sampai bongkar jembatan," demikian bunyi keterangan dalam video, dikutip Sabtu (21/3/2026).
Kepala Desa Dukuhtunggal Zakaria membenarkan adanya pawai takbir menggunakan sound horeg di wilayahnya. Namun, dia menegaskan bahwa tidak ada pembongkaran jembatan. Hanya bagian pagar yang dibongkar. Itu pun menurutnya bukan tindakan ilegal karena sudah ada izin dari pemerintah desa.
"Saya Zakaria, Kepala Desa Dukuhtunggal, menyampaikan klarifikasi terkait dengan perusakan-bukan jembatan itu, tapi pembatas jembatan," jelas Zakaria, Sabtu (21/3/2026).
Dia menegaskan bahwa perizinan sudah disampaikan panitia acara dua hari sebelum kegiatan berlangsung. Demi kelancaran acara, akhirnya pihak desa memberikan izin.
"Dua hari sebelum pelaksanaan, koordinator menyampaikan permohonan izin. Jika diperlukan, pembatas jembatan itu akan dibongkar. Kami dari pemerintah desa memberikan izin karena memang tahun ini akan dibangun," jelasnya.
Zakaria menambahkan bahwa jembatan tersebut memang sudah terlalu sempit dan kurang layak. Rencananya pihak desa akan membongkar jembatan secara keseluruhan untuk dibangun ulang.
"Karena memang kondisinya sempit dan itu bangunan lama, sekitar tahun 80-an, jadi memang sudah harus dibangun kembali," tegas Zakaria.
Baca selengkapnya di detikJatim.
(des/des)