Sebanyak 74 dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kalimantan Barat (Kalbar) dihentikan sementara operasionalnya. Penutupan ini dilakukan karena sebagian besar belum memenuhi standar sanitasi dan instalasi pengolahan limbah.
Kebijakan tersebut tertuang dalam surat Badan Gizi Nasional (BGN) tertanggal 31 Maret 2026. Dalam evaluasi, puluhan SPPG diketahui belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan/atau Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) sesuai ketentuan.
Kepala Program MBG Regional Kalbar Agus Kurniawi mengatakan penghentian ini dilakukan untuk menjaga kualitas dan keamanan pangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penutupan ini bersifat sementara. Mayoritas kendala ada pada SLHS dan IPAL yang belum sesuai standar," kata Agus kepada detikKalimantan, Rabu (1/4/2026).
Agus menjelaskan, dapur MBG yang terdampak tersebar di hampir seluruh kabupaten/kota di Kalbar, mulai dari Sintang, Sekadau, Sanggau, Landak, Kubu Raya, Bengkayang, Sambas, hingga Kapuas Hulu dan wilayah kota seperti Pontianak dan Singkawang.
Berikut sebaran sejumlah SPPG yang dihentikan sementara:
Wilayah Sintang dan Sekadau:
- SPPG Sintang Sungai Tebelian Sungai Ukoi 2
- SPPG Sekadau Belitang Belitang Satu
- SPPG Sekadau Belitang Hilir Sungai Ayak Dua
- SPPG Sekadau Nanga Mahap (Nanga Mahap dan Nanga Suri)
- SPPG Sekadau Sekadau Hulu Rawak Hulu
- SPPG Sekadau Sekadau Hilir Bokak Sebumbun
Wilayah Sanggau:
- SPPG Bonti
- SPPG Meliau (Meliau Hilir dan Melobok)
- SPPG Tayan Hilir Kawat
- SPPG Toba Teraju
- SPPG Parindu (Palem Jaya dan Pusat Damai)
- SPPG Sekayam (Engkahan dan Engkahan 2)
- SPPG Kembayan Tanap
Wilayah Landak dan Kubu Raya:
- SPPG Landak Mempawah Hulu Karangan
- SPPG Landak Sebangki Agak
- SPPG Kubu Raya Rasau Jaya (Rasau Jaya Satu dan Tiga)
- SPPG Sungai Ambawang Sungai Malaya
- SPPG Sungai Raya Arang Limbung
Wilayah Bengkayang dan Sambas:
- SPPG Bengkayang (Teriak Malo Jelayan, Sanggau Ledo Lembang, Samalantan, Monterado, Jagoi Babang, Seluas, Sungai Betung, hingga Bengkayang Sebalo)
- SPPG Sambas (Jawai, Paloh, Pemangkat, Sejangkung, Selakau Timur, hingga Teluk Keramat Sekura)
Wilayah Kapuas Hulu:
- SPPG Bunut Hulu
- SPPG Putussibau Selatan dan Utara
- SPPG Selimbau
- SPPG Suhaid
Wilayah Kota Pontianak dan Singkawang:
- SPPG Pontianak Barat dan Pontianak Selatan
- SPPG Singkawang Barat, Timur, Tengah, Selatan hingga Utara
Wilayah Ketapang dan Kayong Utara:
- SPPG Ketapang (Delta Pawan, Benua Kayong, Manis Mata)
- SPPG Kayong Utara (Simpang Hilir, Sukadana, Teluk Batang)
Agus menambahkan, sebagian besar SPPG dihentikan karena belum memiliki IPAL, sementara lainnya belum mengantongi sertifikat sanitasi.
"Ini penting karena menyangkut keamanan makanan yang dikonsumsi masyarakat," ujarnya.
Selain penghentian operasional, penyaluran dana bantuan pemerintah ke SPPG tersebut juga dihentikan sementara hingga proses perbaikan selesai.
Pengelola diminta segera melengkapi seluruh persyaratan, termasuk membangun IPAL dan mengurus sertifikat SLHS. Setelah itu, tim akan melakukan verifikasi sebelum operasional kembali diizinkan.
"Kami dorong semua pengelola segera berbenah agar program MBG bisa kembali berjalan optimal," pungkasnya.
Simak Video "Video Kepala Bappisus: Asosiasi Pengusaha Dapur MBG Tak Didanai Pemerintah"
[Gambas:Video 20detik]
(bai/bai)
