Polisi Sebut Limbah Oli di Sungai Tarakan Dibuang Individu, Pelaku Diperiksa

Polisi Sebut Limbah Oli di Sungai Tarakan Dibuang Individu, Pelaku Diperiksa

Oktavian Balang - detikKalimantan
Sabtu, 09 Mei 2026 21:01 WIB
Dugaan limbah oli bekas di Sungai Kampung Bugis, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Tarakan Barat.
Limbah oli bekas di Sungai Kampung Bugis, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Tarakan Barat. Foto: Dok. PDAM Tirta Alam Kota Tarakan
Tarakan -

Polisi turun tangan menyelidiki kasus dugaan pencemaran limbah oli yang membuat aliran Sungai Sesanip atau Sungai Kampung Bugis, Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) menghitam. Berdasarkan penyelidikan awal, polisi menyebut oknum pembuang limbah tersebut adalah perorangan, bukan perusahaan.

Kondisi Sungai Kampung Bugis menghitam sejak Jumat (8/5). Dari dokumentasi yang dihimpun, tampak permukaan sungai di area IPA Kampung Bugis tampak tertutup lapisan hitam pekat. Genangan limbah berbahaya tersebut terpantau berada hanya sekitar 100 meter sebelum pintu intake PDAM.

Di lokasi berbeda, tepatnya di jembatan kawasan PDAM, warga juga merekam kondisi aliran air yang serupa. Sebagai langkah antisipasi darurat, aliran sungai terpaksa dibuang atau dialihkan untuk sementara waktu agar limbah tidak tersedot ke dalam sistem pengolahan air bersih masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lurah Karang Anyar Lendro Setiawan menyebutkan bahwa oknum yang membuang limbah oli tersebut telah diketahui identitasnya. Oknum tersebut juga telah diproses oleh pihak berwenang.

"Berdasarkan informasi yang saya terima dari Babinsa Kelurahan Karang Anyar, dugaan oknum dari warga di salah satu RT di wilayah Kampung Satu. Aliran sungai tempat yang bersangkutan membuang oli tersebut mengalir sampai aliran sungai intake PDAM di Kampung Bugis. Menurut informasi, pelaku sudah diberi teguran pihak berwenang," jelas Lendro, Sabtu (9/5/2026).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Reginald Yuniawan Sujono telah menerima laporan dari Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Alam Tarakan terkait insiden ini. Polisi juga telah turun untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Sampelnya sudah diambil, dan hasilnya belum keluar. Sampel tersebut kita serahkan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tarakan. Terkait estimasi waktu hasil laboratorium, ia menyebut pihak DLH yang lebih mengetahui.," kata AKP Reginald kepada detikKalimantan, Sabtu (9/5/2026).

Menurut Reginald, terduga pelaku pembuangan limbah oli bekas merupakan individu. Pihaknya telah melakukan pemeriksaan awal terhadap pelaku pada Jumat malam.

"Sudah kami interogasi awal tadi malam. Pelaku individu ya, perorangan. Belum ada penetapan (tersangka), masih terlalu awal karena kita sebenarnya masih dalam tahap penyelidikan. Harapan kita secepatnya untuk mendapatkan hasilnya," terangnya.

Menanggapi keresahan masyarakat Tarakan akibat pencemaran air ini, Reginald meminta warga untuk tetap tenang dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak berwajib.

"Kami mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan berharap warga menyerahkan sepenuhnya penanganan proses hukum ke pihak Polres Tarakan," beber Reginald.




(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads