Anggota MPR RI sekaligus alumni SMAN 1 Pontianak, Rifqi Nizami Karsayuda, meminta MPR RI memberikan penghargaan kepada pelajar SMAN 1 Pontianak usai viral polemik penilaian dalam Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar). Selain itu, siswi yang bersangkutan diusulkan dijadikan Duta Empat Pilar Kebangsaan tingkat SLTA.
Rifqi menilai siswi SMAN 1 Pontianak telah memberikan jawaban yang benar terkait mekanisme pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), namun justru dinyatakan salah oleh juri.
"Saya kira institusi MPR harus memberikan reward atau penghargaan yang pantas kepada dia," kata Rifqi dalam pernyataannya, Selasa (12/5/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya penghargaan, Rifqi juga mengusulkan agar siswi tersebut dijadikan duta Empat Pilar Kebangsaan tingkat SLTA di Kalbar. Karena, siswi bernama Josepha Alexandra itu berani mengkoreksi juri.
"Dia harus dijadikan duta Empat Pilar Kebangsaan tingkat SLTA setidaknya di tingkat Kalimantan Barat," ujarnya.
Video momen penilaian dalam final LCC Empat Pilar MPR RI tingkat Kalbar sebelumnya viral di media sosial. Dalam lomba tersebut, peserta dari SMAN 1 Pontianak dinilai salah saat menjawab pertanyaan mengenai mekanisme pemilihan anggota BPK.
Padahal, menurut Rifqi, jawaban yang diberikan sudah benar secara konstitusional maupun normatif. Ia juga menyoroti adanya peserta dari sekolah lain yang memberikan jawaban serupa namun justru mendapat nilai sempurna.
"Jawabannya baik secara konstitusional maupun normatif benar, namun kemudian oleh juri dinyatakan salah," katanya.
Rifqi mengaku telah berkomunikasi dengan Biro Persidangan MPR RI selaku penanggung jawab kegiatan. Ia meminta agar MPR segera memberikan klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka kepada publik.
Selain itu, ia juga meminta juri yang dianggap keliru dalam memberikan penilaian menyampaikan permintaan maaf dan diblacklist dari kegiatan serupa.
"Kami meminta kepada MPR RI untuk mem-blacklist juri tersebut untuk tidak bisa lagi digunakan. Ini preseden buruk," tegasnya.
(des/des)
