Kepala Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Regional Kalimantan Barat, Agus Kurniawi menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat menyusul polemik yang belakangan menyeret petinggi Badan Gizi Nasional (BGN). Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan program MBG melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
"Terlepas dari kasus yang kemarin, kami Regional Kalbar memohon maaf atas kejadian yang terjadi sehingga menghebohkan masyarakat," kata Agus kepada detikKalimantan, Senin (8/6/2026).
Agus menilai peristiwa tersebut harus menjadi momentum perbaikan bagi BGN dan seluruh pelaksana program MBG di daerah. Karena itu, pihaknya membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk ikut melakukan pengawasan terhadap operasional SPPG.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami mempersilakan seluruh masyarakat dan semua kalangan untuk melakukan pemantauan dan pengawasan terkait SPPG," tegas Agus.
Menurutnya, keterlibatan publik diperlukan agar pelaksanaan program MBG berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai tujuan yang telah ditetapkan pemerintah. Agus berharap berbagai persoalan yang muncul belakangan dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola program ke depan.
"Semoga dengan kejadian-kejadian yang sudah ada, BGN akan terus melakukan perbaikan-perbaikan dan MBG di tempat kita berjalan sesuai apa yang kita harapkan, khususnya di Kalimantan Barat," ujarnya.
Pernyataan ini disampaikan Agus di tengah beredarnya informasi mengenai penghentian sementara operasional sejumlah SPPG akibat kendala pencairan dana operasional. Agus menegaskan hingga saat ini tidak ada surat ataupun instruksi resmi dari BGN yang memerintahkan penghentian operasional SPPG secara menyeluruh.
"Sampai sejauh ini BGN belum mengeluarkan surat seperti itu. Operasional tetap akan berlangsung seperti biasa," kata Agus.
Menurutnya, kendala yang terjadi saat ini hanya dialami sebagian SPPG yang belum menerima pencairan dana operasional. Kondisi tersebut diduga berkaitan dengan persoalan administrasi, seperti proposal maupun proses pengajuan anggaran. Meski demikian, Agus memastikan program MBG di Kalimantan Barat tetap berjalan bagi SPPG yang memiliki anggaran operasional.
"Bagi SPPG yang uangnya belum masuk atau sudah terjadi kekosongan anggaran, dipersilakan berhenti operasional sementara sampai menunggu uang masuk," ujarnya.
(des/des)