Absen Tanpa Kabar, Karyawan di Palangka Raya Tewas Tersetrum di Kos

Kalimantan Tengah

Absen Tanpa Kabar, Karyawan di Palangka Raya Tewas Tersetrum di Kos

Sigit Pamungkas - detikKalimantan
Jumat, 12 Jun 2026 16:40 WIB
Karyawan perusahaan operator seluler di Palangka Raya ditemukan tewas tersengat listrik, Kamis (11/6/2026) malam.
Foto: Karyawan perusahaan operator seluler di Palangka Raya ditemukan tewas tersengat listrik, Kamis (11/6/2026). (dok Istimewa)
Palangka Raya -

Seorang karyawan perusahaan operator seluler di Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) ditemukan tewas di kamar kos. Pria berinisial OP (31) tersebut diduga meninggal karena tersengat listrik.

Kasatreskrim Polresta Palangka Raya, AKP Eka Palti Arie Putra Hutagaol, mengatakan korban adalah warga Kabupaten Katingan. Dia tinggal di kos, Jalan Bandeng 3, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya.

"Hasil pemeriksaan sementara mengarah pada dugaan korban mengalami sengatan listrik dari instalasi kabel miliknya sendiri, korban ditemukan meninggal pada Kamis (11/6) malam," ujar Eka Jumat (12/6/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kejadian ini diketahui setelah rekan kerja korban mulai curiga ketika OP tidak masuk kerja tanpa kabar. Sebab OP dikenal rajin dan disiplin, namun mendadak tidak hadir bekerja tanpa keterangan pada hari Kamis.

Kecurigaan tersebut kemudian disampaikan kepada pihak keluarga. Bibi korban meminta rekan korban Rita (40) untuk mendatangi kamar kos yang ditempati OP guna memastikan kondisinya.

Namun setibanya di lokasi, Rita mendapati pintu kamar dalam keadaan terkunci dari dalam. Berulang kali dipanggil dan diketuk, tidak ada jawaban dari dalam kamar. Karena khawatir, ia meminta bantuan suaminya, Podi (45), untuk memeriksa melalui jendela.

Dari celah jendela, Podi melihat korban tergeletak terlentang di lantai ruang tamu tanpa mengenakan baju dan hanya memakai celana pendek. Kondisi tangan korban yang mulai membiru membuat warga segera melaporkan temuan tersebut kepada Ketua RT setempat dan ke polisi.

"Setelah jendela dibuka paksa, Tim Inafis Polresta Palangka Raya melakukan olah tempat kejadian perkara. mengatakan petugas menemukan posisi kaki korban berada sangat dekat dengan bentangan kabel listrik," ujarnya.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa kabel colokan berwarna putih, speaker hitam, telepon seluler Redmi, serta charger yang kondisinya dibalut isolasi selotip putih.

"Jenazah korban kemudian dievakuasi ke Ruang Jenazah RSUD dr Doris Sylvanus untuk menjalani pemeriksaan visum."

Menurut Eka, pihak dokter forensik memastikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban dinyatakan meninggal akibat trauma sengatan listrik dan diperkirakan telah meninggal sekitar lima jam sebelum ditemukan.

"Meski indikasi awal mengarah pada kecelakaan tunggal akibat korsleting atau kontak dengan kabel terbuka, polisi masih mendalami kasus tersebut untuk memastikan tidak ada unsur kelalaian pihak lain," ujar kasat.

Polresta Palangka Raya juga telah berkoordinasi dengan keluarga korban di Kabupaten Katingan terkait proses penyerahan jenazah.

Halaman 2 dari 2
(bai/bai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads