Badan Gizi Nasional (BGN) akan mengevaluasi insentif untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Sebelumnya, semua SPPG aktif menerima insentif sebesar Rp 6 juta per hari. Angka itu akan segera berubah dan jumlahnya tidak lagi disamakan untuk semua SPPG.
Dilansir detikNews, Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari menjelaskan pihaknya akan menelaah data penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG). Data ini akan dijadikan acuan untuk penentuan insentif bagi SPPG.
"Iya, iya (ada evaluasi insentif). Nanti itu termasuk. Setelah data penerima manfaat itu fix ya, kami harapkan nanti insentifnya nggak fix Rp6 juta semua kan," jelas Arumsari usai rapat bersama Komisi IX DPR, Senin (15/6/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arumsari membenarkan bahwa pada masa kepemimpinan sebelumnya, berlaku insentif Rp 6 juta sehari untuk semua SPPG. Kali ini, pihaknya akan menata ulang anggaran tersebut agar lebih tepat sasaran.
"Sekarang kan diubahlah oleh yang dulu ya bahwa penerima manfaatnya 1.500 pun insentifnya Rp 6 juta, 500 pun (penerima manfaat) Rp 6 juta. Kan yang dulu begitu. Nah kalau nanti kita sudah mengetahui berapa riil penerima manfaat yang menerima dari SPPG tersebut misalnya ya. Kan itu dampaknya nanti penata ulangan kan begitu," bebernya.
Arumsari mencontohkan salah satu skema penataan ulang, yakni dengan menggabungkan insentif untuk beberapa SPPG yang melayani daerah yang berdekatan.
"Mungkin kita akan gabungkan, bisa jadi ya. Bisa jadi, oh karena di daerah sana ternyata hanya ada sekian, kita akan gabungkan SPPG ini dengan SPPG ini, dan seterusnya. Itu proses yang pasti akan mengikuti proses refocusing," lanjutnya.
Ia menegaskan bahwa insentif SPPG tidak lagi disamaratakan. Setiap SPPG juga diwajibkan menghasilkan makanan berkualitas dan mencukupi gizi penerima manfaat.
"Nah, kemudian kita akan tetapkan insentifnya tidak begitu lagi dong dan tidak sama juga gitu, tidak sama juga bentuknya. Lalu model dari insentifnya sendiri itu kita akan evaluasi. Bukan sekedar menghasilkan output berapa lalu diberikan itu. Bagaimana Anda mampu menghasilkan makanan yang berkualitas, standar makanannya, keamanannya, keamanan pangannya terpenuhi," jelas Arumsari.
Kebijakan ini, katanya, merupakan upaya untuk menghindari pemborosan dan memastikan anggaran dapat mencapai sasaran yang dituju.
"Tidak, tidak (dipikul rata). Jadi semua itu diharapkan nantinya kita akan memang bagaimana program ini tercapai ya, tetapi anggarannya betul-betul sesuai sasaran gitu. Jadi tidak model seperti yang sekarang yang ya memang ada kecenderungan untuk lebih boros ya, jadi boros keuangan negara," tutupnya.
Baca selengkapnya di sini.
(des/des)
