Sebanyak 80 karung pupuk subsidi jenis NPK Phonska diamankan aparat Polsek Jaya Karya, Polres Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah. Pupuk tersebut diangkut menggunakan dua mobil pikap untuk disembunyikan di gudang di wilayah Kecamatan Mentaya Hilir Selatan.
"Petugas mengamankan sekitar empat 4 ton (80 karung) pupuk subsidi jenis NPK Phonska yang diangkut menggunakan dua unit mobil pikap," ujar Kapolsek Jaya Karya, Ipda Fauzi Alamsyah, Senin (15/6/2026).
Pengungkapan bermula saat anggota Polsek Jaya Karya melaksanakan patroli rutin di wilayah Kecamatan Mentaya Hilir Selatan pada Minggu (14/6/2026) malam. Saat patroli berlangsung, petugas menerima informasi dari masyarakat terkait adanya pengangkutan pupuk bersubsidi dalam jumlah besar yang dinilai mencurigakan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Informasi tersebut menyebutkan dua unit mobil pikap Daihatsu Gran Max membawa pupuk bersubsidi dari wilayah Desa Lampuyang, Kecamatan Teluk Sampit. Menindaklanjuti laporan itu, petugas segera melakukan pemantauan dan penyelidikan di lapangan.
Tak lama berselang, kedua kendaraan yang dimaksud berhasil ditemukan dan dihentikan untuk pemeriksaan di depan Mapolsek Jaya Karya yang berada di Jalan Samuda-Ujung Pandaran, Kelurahan Samuda Kota.
"Dua kendaraan dengan nomor polisi KH 9231 PF dan KH 8229 FT itu kemudian diperiksa secara menyeluruh. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan puluhan karung pupuk bersubsidi jenis NPK Phonska yang tersusun di bak kendaraan," ujar dia.
"Masing-masing mobil diketahui mengangkut 40 karung pupuk dengan berat 50 kilogram per karung. Total keseluruhan pupuk yang diamankan mencapai 80 karung atau sekitar empat ton," imbuhnya.
Saat dilakukan pengecekan dokumen, petugas menemukan adanya dugaan pelanggaran administrasi. Pupuk yang diangkut tersebut tidak disertai dokumen resmi berupa Delivery Order (DO) yang menjadi syarat dalam distribusi pupuk bersubsidi.
"Pupuk tersebut berasal dari rumah seorang warga berinisial M di Desa Lampuyang, Kecamatan Teluk Sampit. Dari hasil pemeriksaan awal, pupuk itu diketahui merupakan pupuk subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi kelompok tani setempat," tambahnya.
Namun, pupuk tersebut justru diduga akan dibawa ke sebuah gudang yang berada di kawasan Jalan Kapten Mulyono, Perumahan Bumi Ayu, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.
"Keterangan yang diperoleh dari sopir berinisial K mengungkapkan bahwa dirinya bersama pengemudi lainnya hanya diminta mengangkut pupuk tersebut ke lokasi tujuan. Masing-masing sopir disebut menerima upah sebesar Rp
(bai/bai)
