Rencana pembakaran ban dalam aksi unjuk rasa mahasiswa di Bundaran Tugu Digulis Universitas Tanjungpura (Untan), Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (18/6/2026), gagal dilakukan setelah aparat kepolisian mengamankan ban yang telah disiapkan massa aksi. Insiden tersebut sempat memicu ketegangan dan nyaris ricuh.
Peristiwa bermula saat sejumlah mahasiswa membawa sebuah ban mobil ke tengah lokasi demonstrasi. Ban tersebut diduga akan digunakan sebagai bagian dari aksi simbolik yang biasa dilakukan dalam unjuk rasa.
Mengetahui hal itu, Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak yang berjaga langsung bergerak menuju kerumunan massa. Dipimpin Katim Jatanras Ipda Yogi Mahar Utama, petugas berupaya mengambil ban sebelum sempat dibakar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jangan bakar ban. Serahkan ke kami," kata Yogi.
Upaya pengamanan itu mendapat perlawanan dari sejumlah mahasiswa yang berusaha mempertahankan ban. Aksi saling tarik dan dorong pun tak terhindarkan. Suasana sempat memanas ketika massa mengepung petugas yang membawa ban tersebut.
Beberapa mahasiswa terdengar berteriak memprotes tindakan polisi. Sementara petugas berusaha membuka jalan untuk membawa ban keluar dari kerumunan.
"Kami tidak membakarnya sekarang. Kenapa diambil? Itu simbol semangat kami yang membara," teriak salah seorang mahasiswa.
Situasi sempat nyaris ricuh saat massa dan petugas terlibat adu dorong. Beruntung, sejumlah koordinator lapangan dan aparat lainnya segera menenangkan kedua belah pihak sehingga bentrokan dapat dihindari.
Tak lama kemudian, Tim Jatanras berhasil menguasai ban tersebut dan membawanya menjauh dari lokasi aksi. Setelah insiden itu mereda, mahasiswa kembali melanjutkan orasi secara bergantian.
Hingga Kamis sore, aksi demonstrasi yang diikuti ratusan mahasiswa dari berbagai organisasi kemahasiswaan masih berlangsung di Bundaran Tugu Digulis dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.
Massa terus menyampaikan tuntutan terkait tingginya harga kebutuhan pokok, kondisi ekonomi masyarakat, hingga kritik terhadap praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta mendesak Program MBG dihentikan.
(des/des)
