Kutim Belum Punya Lapas, Pemkab Siapkan Lahan 6 Hektare untuk Pembangunan

Kalimantan Timur

Kutim Belum Punya Lapas, Pemkab Siapkan Lahan 6 Hektare untuk Pembangunan

Riani Rahayu - detikKalimantan
Kamis, 25 Jun 2026 17:01 WIB
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman.
Foto: Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman (Dok. Istimewa)
Kutai Timur -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur (Kaltim) sudah menyiapkan lahan seluas 6 hektare untuk rencana pembangunan lembaga pemasyarakatan (Lapas). Saat ini Pemkab tengah menunggu tindak lanjut dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) terkait pembangunan fisiknya.

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, mengatakan penetapan lahan tersebut merupakan tindak lanjut dari kunjungan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kaltim saat ke Kutim pada Maret 2025 lalu. Kemudian Pemkab memberikan sejumlah beberapa alternatif lokasi.

"Tiga kali kita pindah, yang terakhir itu di Jalan AMD dekat pantai (kawasan Sangatta Utara)," ujarnya, Kamis (25/6/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun dari hasil pengkajian, kebutuhan biaya penyiapan lahan di lokasi tersebut cukup besar karena perlu pengerukan skala besar. Pemerintah akhirnya memindahkan rencana lokasi ke kawasan perkantoran di Bukit Pelangi, Sangatta.

"Tapi begitu dibuka lahannya, mengeruknya saja puluhan miliar. Itu tidak mungkin, akhirnya kita pindahkan," tuturnya.

Kebutuhan lapas baru di wilayah Kutim dinilai penting karena selama ini masih bergantung ke kota sebelah, Lapas Kelas II Bontang, sementara di sana sudah mengalami kelebihan kapasitas. Ardiansyah sendiri menyatakan jika Pemkab juga sudah memenuhi kewajiban dengan menyiapkan lahannya, sehingga tinggal menunggu pembangunannya saja.

"Kalau Kementerian Imipas siap bangun, lahan sudah kami siapkan. Jadi kami menunggu saja," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, kebutuhan pembangunan lapas Kutim dinilai mendesak. Selain belum memiliki lapas sendiri, tingkat keterisian ruang tahanan di Polres Kutai Timur telah mencapai 78 persen dari kapasitas yang tersedia.

Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan Polres bersama Pemerintah Kabupaten Kutim mulai mendorong penyusunan kajian ilmiah, sebagai dasar pembangunan lapas di daerah tersebut. Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto mengatakan meski ruang tahanan Polres Kutim masih mampu menampung para tahanan, tingkat keterisiannya terus meningkat, termasuk adanya tahanan titipan dari kejaksaan.

"Saat ini kami memiliki ruang tahanan yang cukup memadai. Namun memang ada beberapa tahanan titipan dari kejaksaan dan secara kapasitas saat ini sudah mendekati 78 persen dari total ketersediaan ruang yang ada," katanya kepada detikKalimantan, Senin (22/6/2026).




(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads