Perkuat Ekosistem Halal di Perbatasan Kalbar, BPJPH Siapkan UPT

Perkuat Ekosistem Halal di Perbatasan Kalbar, BPJPH Siapkan UPT

Renaldi Saputra - detikKalimantan
Minggu, 08 Mar 2026 22:15 WIB
BPJPH
Foto: Dok. BPJPH
Pontianak -

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) tengah menyiapkan pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPJPH di Kalimantan Barat (Kalbar). Hal ini dilakukan untuk memperkuat pengembangan ekosistem halal nasional, termasuk di wilayah perbatasan.

Rencana ini terungkap dalam kunjungan kerja Sekretaris Utama BPJPH, Muhammad Aqil Irham, ke Kantor Gubernur Kalimantan Barat. Aqil diterima oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, dan membahas rencana pembentukan UPT BPJPH di wilayah tersebut.

Aqil menyampaikan wilayah perbatasan memiliki potensi ekonomi yang besar sekaligus menjadi etalase produk Indonesia di mata negara tetangga. Karena itu, penguatan infrastruktur layanan halal di kawasan perbatasan dinilai penting sebagai bagian dari strategi nasional pengembangan industri halal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Wilayah perbatasan merupakan beranda depan Indonesia. Produk-produk yang beredar di sana tidak hanya dikonsumsi masyarakat lokal, tetapi juga berpotensi menjangkau pasar lintas negara. Karena itu, penguatan ekosistem halal di wilayah perbatasan menjadi langkah strategis untuk meningkatkan daya saing produk nasional," ujar Aqil, dalam keterangan tertulis, Minggu (8/3/2026).

Kehadiran UPT BPJPH di daerah juga diharapkan dapat memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H), perguruan tinggi, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya dalam membangun ekosistem halal yang semakin inklusif dan berkelanjutan.

Kalimantan Barat sendiri memiliki posisi geografis yang strategis karena berbatasan langsung dengan Malaysia. Karena itu, penguatan ekosistem halal di wilayah ini dinilai penting untuk mendukung daya saing produk halal Indonesia di kawasan regional.

Melalui langkah ini, BPJPH berharap semakin banyak pelaku usaha di wilayah perbatasan yang memperoleh sertifikat halal. Dengan begitu, produk-produk lokal dapat berkembang lebih luas, meningkatkan kepercayaan konsumen, sekaligus membuka peluang ekspansi ke pasar yang lebih besar.

Baca artikel selengkapnya di sini.




(bai/bai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads