Harga Minyakita di Kota Tarakan sempat melambung hingga menembus angka Rp 23.000 per liter. Harga ini jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp 15.700 per liter. Merespons temuan tersebut, Perum Bulog Cabang Tarakan memastikan stok tetap aman dan berkomitmen akan menindak tegas pihak-pihak yang mempermainkan harga.
Keluhan melambungnya harga ini salah satunya dirasakan oleh Eny Sinala, seorang warga setempat. Ia mengaku sempat membeli Minyakita dengan harga yang sangat tinggi di sebuah warung kelontong tanpa nama di sekitar tempat tinggalnya.
"Minyak normal sudah nih, kemarin naik Rp 18 ribu sudah Minyakita, kemarin sempat aku dapat di harga Rp 23 ribu. Belanja dekat rumah sini, toko yang biasa aku belanja, nggak ada nama tokonya," ujar Eny, Kamis (23/4/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Perum Bulog Cabang Tarakan, Zamahsyari Afsolin, menegaskan bahwa ketersediaan stok Minyakita di wilayahnya saat ini masih terbilang aman.
"Stok Minyakita saat ini masih bisa bertahan sampai dua minggu ke depan, dan Bulog Tarakan juga sudah mengajukan untuk penambahan stok ke Bulog Pusat," katanya.
Zamahsyari menjelaskan bahwa pihaknya saat ini masih menunggu realisasi kerja sama dari Bulog Pusat dengan produsen, mengingat Bulog Tarakan tidak memiliki wewenang untuk melakukan pengadaan secara mandiri. Zamahsyari juga menyoroti adanya pedagang yang menjual Minyakita dengan harga selangit.
"Kami meyakini bahwa toko kelontong yang dimaksud warga tersebut bukanlah mitra resmi Rumah Pangan Kita (RPK) binaan Bulog. Pastinya di luar mitra, karena mitra kami memahami aturan dan paham dengan konsekuensinya," tegas Zamahsyari.
Ia menjelaskan bahwa Bulog mendistribusikan Minyakita ke mitra RPK dengan harga Rp 14.500 per liter. Setiap mitra diwajibkan untuk memasang spanduk yang mencantumkan nama kemitraan beserta informasi HET Minyakita Rp 15.700.
"Sebagai bentuk pengawasan, Bulog Tarakan mengaku rutin memantau harga di tingkat mitra RPK melalui inspeksi via telepon," terangnya.
Zamahsyari memastikan akan ada sanksi tegas bagi mitra resmi yang kedapatan 'nakal' menjual Minyakita di atas HET. Untuk mencegah praktik penjualan di atas harga ketentuan, Bulog Tarakan turut mengajak masyarakat untuk proaktif melapor.
"Kami beri peringatan sampai dua kali. Apabila masih melanggar, kami setop suplai komoditi ke yang bersangkutan," tuturnya.
Warga yang menemukan adanya penjualan Minyakita di atas HET Rp 15.700 dapat langsung menghubungi kanal pengaduan resmi Bulog Tarakan melalui nomor telepon/WhatsApp di 0823 1246 5558
"Bagi masyarakat yang menemukan penjualan di atas HET, Bulog Tarakan menyediakan hotline pengaduan resmi di nomor 0823-1246-5558," pungkasnya.
(des/des)
