Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 500/77/VI/Ek/2026 tentang Pembelian Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Produksi Perkebunan Sesuai dengan Harga yang Ditetapkan Pemerintah di Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah. Kebijakan tersebut diterbitkan sebagai respons terhadap penurunan harga TBS yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
Bupati mendesak seluruh pabrik kelapa sawit (PKS) yang beroperasi di Kabupaten Lamandau untuk segera menyesuaikan harga pembelian tandan buah segar (TBS) sesuai pedoman yang telah ditetapkan pemerintah daerah melalui Dinas Perkebunan. Diharapkan harga beli PKS di tingkat petani di atas Rp3.000.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga kesejahteraan petani sawit yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah. Sebab dalam dua bulan terakhir, harganya terperosok hingga di angka Rp2.000 an.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Rizky, pemerintah daerah menerima berbagai laporan terkait penurunan harga TBS di tingkat lapangan yang dinilai cukup memengaruhi pendapatan masyarakat.
"Kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena sebagian besar warga Lamandau menggantungkan penghasilannya pada sektor perkebunan kelapa sawit," ujar Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra dalam laporannya, Kamis (4/6/2026).
Rizky menegaskan bahwa seluruh PKS harus segera melakukan penyesuaian harga agar petani memperoleh nilai jual yang lebih layak.
"Dengan harga yang sesuai ketentuan, petani diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga sekaligus menjaga produktivitas kebun mereka," ujarnya.
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, yang meminta agar harga TBS di tingkat petani kembali mengacu pada ketentuan resmi yang berlaku. Pemerintah daerah pun berkomitmen untuk memastikan arahan tersebut dapat diterapkan secara maksimal di lapangan.
Harga TBS 4 Juni 2026 acuan Dinas Perkebunan Lamandau
- GSIP 3.220
- SAL B 3.290
- SAL C 3.290
- PAM 3.350
- HPS 3.300
- ASM 3.320
- SIP 3.230
- KSA 2.930
- Sulung 3.060
- SUAYAP 3.020
- TSA MLT 3.080
- MPP 3.090
- SMU 3.080
- SKM 3.080
- BGA 3.300
Rizky mengungkapkan, berdasarkan hasil pemantauan, harga TBS di sejumlah pabrik di Lamandau saat ini telah mencapai kisaran Rp3.000 lebih per kilogram.
"Angka tersebut dinilai cukup baik dibandingkan sebelumnya, namun masih perlu dijaga agar tetap stabil dan menguntungkan petani," katanya.
Selain meminta PKS melakukan penyesuaian harga, Bupati juga menginstruksikan seluruh camat dan kepala desa untuk turut mengawasi proses pembelian TBS di tingkat pengepul maupun pedagang yang beroperasi di wilayah masing-masing. Pengawasan ini penting untuk mencegah adanya praktik yang merugikan petani.
Rizky berharap tren perbaikan harga TBS dapat terus berlanjut dalam beberapa waktu ke depan. Ia juga meminta seluruh PKS memberikan harga terbaik yang sesuai dengan kualitas buah yang dihasilkan petani sehingga hubungan kemitraan dapat berjalan secara harmonis.
"Sektor kelapa sawit selama ini menjadi salah satu penggerak utama perekonomian Kabupaten Lamandau. Oleh karena itu, stabilitas harga TBS memiliki peran penting dalam menjaga daya beli masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara keseluruhan," pungkasnya.
Baca juga: Gejolak Harga Sawit di Kalbar |
Harga Anjlok
Petani kelapa sawit di Lamandau sebelumnya tengah mengeluhkan dampak anjloknya harga tandan buah segar (TBS) dalam beberapa pekan terakhir. Di tengah biaya produksi yang terus naik, harga jual sawit justru merosot tajam hingga memangkas pendapatan petani.
Di Nanga Bulik Lamandau misalnya, harga TBS yang sebelumnya berada di kisaran Rp 3.340 per kilogram kini turun hingga sekitar Rp 2.200 per kilogram di tingkat petani.
Seperti dikeluhkan oleh Hefindotama, salah seorang petani sawit di Lamandau. Penurunan lebih dari Rp 1.000 per kilogram itu diakuinya membuat resah karena terjadi saat biaya panen, transportasi, pupuk, pestisida hingga bahan bakar minyak terus meningkat.
"Pendapatan petani sekarang sudah tidak mampu menutupi biaya operasional kebun. Harga yang kami terima jauh di bawah beban biaya yang harus dikeluarkan," kata Hefin, Kamis (4/6/2026).
Menurutnya, harga pembelian di sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) sebenarnya masih berada di kisaran Rp 2.690 hingga Rp 2.710 per kilogram. Namun angka tersebut belum memperhitungkan berbagai biaya yang harus ditanggung petani sebelum buah sampai ke pabrik.
"Kalau sudah dipotong biaya panen dan angkut, harga yang diterima petani jauh lebih rendah. Belum lagi biaya pupuk dan perawatan kebun yang terus naik. Harapan kami dengan kebijakan bupati dengan harga Rp3.000 harus ditaati oleh pabrik," ujarnya.
Hefin menjelaskan biaya panen saat ini berkisar Rp300 hingga Rp500 per kilogram, sedangkan biaya lansir atau pengangkutan buah dari kebun mencapai Rp200 hingga Rp300 per kilogram. Akibatnya, margin keuntungan petani semakin tipis dan sebagian bahkan mengaku mulai merugi.
Simak Video "Video: BRIN Kaji Alih Fungsi Hutan Jadi Kelapa Sawit di Sumatera "
[Gambas:Video 20detik]
(des/des)