Disbun Kalteng Tetapkan Harga Sawit untuk Dua Pekan ke Depan

Disbun Kalteng Tetapkan Harga Sawit untuk Dua Pekan ke Depan

Sigit Pamungkas - detikKalimantan
Jumat, 05 Jun 2026 10:34 WIB
Ilustrasi perkebunan sawit di Kalimantan Utara.
Ilustrasi perkebunan sawit/Foto:(Dok. Istimewa)
Palangka Raya -

Dinas Perkebunan (Disbun) Kalimantan Tengah (Kalteng) menetapkan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit untuk periode dua pekan ke depan. Penetapan harga per Kamis (4/6/2026) dilakukan sebagai langkah cepat, merespons penurunan harga TBS yang sempat terjadi di tingkat petani di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.

Dalam keputusan terbaru, harga TBS untuk petani mitra plasma ditetapkan sebesar Rp 3.493,43 per kilogram. Sementara itu, harga TBS bagi pekebun mitra swadaya ditetapkan sebesar Rp 3.246,46 per kilogram.

Kepala Disbun Kalteng, Rizky R. Badjuri, menegaskan seluruh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dan Perusahaan Besar Swasta (PBS) diharapkan mematuhi harga yang telah disepakati bersama. Menurutnya, kepatuhan terhadap harga acuan sangat penting untuk menjaga stabilitas usaha perkebunan dan kesejahteraan petani sawit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita mengingatkan kembali kepada teman-teman PKS dan PBS agar dapat mematuhi apa yang sudah kita hitung dan tetapkan hari ini," ujar Rizky, Jumat (5/6/2026).

Untuk menjaga kondusifitas di lapangan, Disbun Kalteng juga menggandeng Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) agar aktif mendampingi petani. Langkah ini dilakukan guna memastikan harga pembelian TBS tidak jauh berbeda dari harga yang telah ditetapkan pemerintah.

"Kami mendorong APKASINDO untuk terus mendampingi petani agar tidak terjadi hal-hal negatif di lapangan. Harga yang diterima petani jangan sampai jauh dari harga yang telah ditetapkan Dinas Perkebunan," tambahnya.

Rizky menjelaskan, penetapan harga TBS di Kalimantan Tengah dilakukan secara berkala sebanyak dua kali dalam sebulan melalui mekanisme yang objektif dan transparan. Perhitungan dilakukan berdasarkan data yang disampaikan peserta rapat, baik dalam pertemuan tatap muka maupun secara daring.

Di akhir keterangannya, Rizky berharap pemerintah kabupaten se-Kalimantan Tengah segera menyosialisasikan harga acuan terbaru tersebut. "Kami mendorong petani mandiri yang belum bermitra untuk bergabung dalam skema kemitraan resmi agar memiliki posisi tawar yang lebih kuat dan memperoleh kepastian harga yang lebih baik," pungkasnya.




(sun/aau)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads