Dugaan Kartel di Balik Anjloknya Harga Sawit

Nasional

Dugaan Kartel di Balik Anjloknya Harga Sawit

Ignacio Geordi Oswaldo, Ocsya Ade CP - detikKalimantan
Senin, 08 Jun 2026 17:30 WIB
Ilustrasi produksi sawit
Ilustrasi produksi sawit. Foto: dok. ANTARA FOTO/AKBAR TADO
Jakarta -

Pemerintah menyoroti turunnya harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tengah naiknya nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) terhadap rupiah. Pemerintah menyebut fenomena ini sebagai anomali dan menduga ada permainan kartel di baliknya.

Dilansir detikFinance, Kasatgas Pangan Polri Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak menilai penurunan harga TBS sawit di sejumlah daerah, termasuk Kalimantan, merupakan sebuah anomali. Ia menduga fenomena yang terjadi di tingkat petani tersebut merupakan ulah sekelompok oknum pelaku usaha alias kartel.

"Terkait dengan fenomena pembelian TBS dengan harga yang tidak wajar di saat harga CPO di dunia naik, justru naik gitu ya. Jadi kami menduga adanya indikasi kartel di sini atau persekongkolan jahat, persekongkolan diam-diam yang dilakukan untuk menyepakati harga TBS itu turun di saat harga CPO dunia tidak turun atau sedang cenderung naik," jelas Ade.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Atas dasar ini, Polri atas permintaan dari Kementerian Pertanian akan memerika perusahaan-perusahaan yang tak kunjung menaikkan harga TBS sawit. Pemeriksaan akan dilakukan bersama Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

"Jadi kami akan menggandeng KPPU untuk melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan kartel yang terjadi. Ya kita tidak akan segan untuk melakukan penegakan hukum secara tegas sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Kami akan menggandeng KPPU baik di tingkat pusat maupun di tingkat wilayah nantinya," lanjut Ade.

Senada, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan pemerintah telah meminta agar pabrik kelapa sawit (PKS) menaikkan harga beli TBS kelapa sawit di tingkat petani sesuai harga semula. Bahkan bila perlu lebih tinggi lagi 10% sesuai dengan kenaikan nilai tukar dolar AS terhadap rupiah.

"Harusnya harga (TBS) naik 10% justru turun, tapi Alhamdulillah tadi laporan sudah 70% berangsur-angsur pulih. Mulai hari ini harus kembali 100% dan bila perlu tambah 10% dari harga sebelumnya karena nilai dolar," jelas Amran dalam konferensi pers hasil rapat terkait TBS bersama pengusaha dan petani di Kantor Kementan, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2026).

Amran mengungkapkan sampai saat ini setidaknya masih ada 270-300 perusahaan yang belum menaikkan harga TBS ke level semula. Seluruh perusahaan tersebut sudah dilaporkan ke Satgas Pangan Polri untuk diperiksa.

"Kurang lebih 270-300 perusahaan yang belum menaikkan harga dan kami akan kirim langsung ke Polda, ke Pak Kapolri, Pak Kapolda, dan kepada Dirkrimsus untuk ditindak lanjuti. Kita harus jaga petani kita. Ini ada 15 juta petani," jelasnya.

Sebelumnya, dugaan permainan di balik anjloknya harga sawit ini sempat disampaikan oleh Wakil Bupati Sanggau Susana Herpena. Susana mengungkapkan adanya dugaan praktik pembatasan kuota dan keterlibatan jaringan ram penampung yang dinilai ikut menekan posisi tawar petani.

Menurut Susana, persoalan yang dihadapi petani sawit saat ini bukan sekadar harga yang berada di bawah ketetapan pemerintah. Di lapangan, sejumlah perusahaan juga disebut membatasi penerimaan buah sawit sehingga petani kesulitan menjual hasil panennya.

"Lebih banyak memang mereka membeli di bawah Rp 3.000. Ada yang berkisar Rp 2.500 dan bahkan ada yang membatasi kuota," kata Susana, Rabu (3/6/2026) lalu.

Susana menegaskan persoalan sawit tidak boleh hanya dilihat dari sisi keuntungan perusahaan. Menurutnya, petani juga harus memperoleh perlakuan yang adil mengingat mereka menanggung biaya produksi yang tidak sedikit.

"Kita mendukung investasi dan pelaku usaha, tetapi asas keadilan harus diterapkan. Jangan hanya pada saat mengambil keuntungan para pelaku usaha bersikap monopoli," tegasnya.




(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads