Harga Pertamax Naik, Pemerintah Siapkan Stimulus untuk Antisipasi Inflasi

Nasional

Harga Pertamax Naik, Pemerintah Siapkan Stimulus untuk Antisipasi Inflasi

Herdi Alif Al Hikam - detikKalimantan
Rabu, 10 Jun 2026 18:30 WIB
Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga jual BBM nonsubsidi. Harga Pertamax (RON 92) dan Pertamax Green 95 (RON 95) naik mulai hari ini, Rabu (10/6/2026).
Foto: Andhika Prasetia/detikFoto
Jakarta -

Kenaikan harga terjadi pada bahan bakar minyak (BBM) nonsubdisi, salah satunya Pertamax. Pemerintah pun mengaku tengah menyiapkan stimulus ekonomi untuk meredam dampak kenaikan tersebut pada masyarakat.

Dilansir detikFinance, rencana ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Airlangga mengungkapkan rencana stimulus akan dilaporkan lebih dulu kepada Presiden Prabowo Subianto sebelum diumumkan kepada masyarakat luas.

"Lagi disiapkan. Kalau sudah diputus, baru dikasih tahu. Lapor Presiden dulu," ujar Airlangga, Rabu (10/6/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk opsi kebijakan atau stimulus masih dalam pertimbangan. Langkah ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mengantisipasi inflasi imbas kenaikan harga BBM.

Airlangga menambahkan hingga saat ini pihaknya masih memantau dampak kenaikan harga Pertamax yang baru berlaku sejak 10 Juni.

"Dampak inflasi kita lihat dari transportasi dan harga. Nah, kita monitor dulu," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Pertamina Patra Niaga memutuskan menaikkan harga Pertamax. Sebelumnya Pertamax berada di harga Rp 12.300/liter, kini menjadi Rp 16.250/liter. Selain itu, Pertamax Green 95 juga naik dari Rp 12.900/liter menjadi Rp 17.000/liter.

Di sisi lain harga BBM bersubsidi tetap. Harga Pertalite tetap Rp 10.000/liter dan Biosolar tetap Rp. 6.800/liter. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa BBM dan LPG subsidi tidak mengalami kenaikan harga. Kebijakan tersebut, katanya, merupakan perintah langsung dari Prabowo kepadanya.

"Untuk BBM subsidi dan LPG subsidi tidak ada kenaikan. Itu perintah presiden, tidak ada kenaikan," tegas Bahlil dalam pidato yang disiarkan langsung di YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (10/6/2026).

Baca selengkapnya di sini.




(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads