SPBU di Kecamatan Sungai Laur, Kabupaten Ketapang, kembali beroperasi dengan alasan untuk melayani kebutuhan masyarakat. Meski begitu, kasus dugaan penyimpangan distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang melibatkan SPBU ini, masih terus diselidiki.
Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Edi Mangun mengatakan, Pertamina masih menunggu hasil investigasi dan proses klarifikasi terhadap seluruh pihak yang diduga terkait.
Meski demikian, Pertamina memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas. Karena itu, operasional SPBU Laur kembali dijalankan guna menjamin ketersediaan BBM bagi warga di wilayah tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk pelayanan ke masyarakat, untuk produk jenis bahan bakar umum dilakukan kembali. SPBU kembali beroperasi untuk memenuhi permintaan dan kebutuhan wilayah tersebut," kata Edi saat dikonfirmasi, Kamis (11/6/2026).
Seperti diketahui, Kasus yang menyeret nama PT Putera Petro Borneo itu kini masih didalami oleh aparat penegak hukum maupun tim internal Pertamina. Seperti diketahui, kasus itu viral setelah muncul video yang memperlihatkan dugaan pemindahan solar subsidi dari mobil tangki distribusi BBM ke tangki milik perusahaan tersebut. Diketahui solar subsidi tersebut untuk pemenuhan permintaan SPBU Laur.
Edi mengatakan hingga saat ini proses investigasi internal masih berjalan sehingga pihaknya belum dapat menyampaikan hasil maupun langkah lanjutan yang akan diambil.
"Untuk proses investigasi masih berlangsung," ucap dia.
Edi belum bersedia menjelaskan lebih jauh terkait status maupun kemungkinan sanksi terhadap SPBU Laur, yang disebut-sebut berkaitan dengan rantai distribusi BBM subsidi dalam kasus tersebut.
Sebelumnya, operasional SPBU Laur sempat menjadi perhatian publik setelah muncul dugaan keterkaitannya dalam kasus penyelewengan BBM subsidi yang saat ini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar.
Penyelidikan bermula dari video viral yang memperlihatkan dugaan pemindahan solar subsidi dari mobil tangki merah putih milik PT Elnusa Petrofin ke mobil tangki industri berlogo PT Putera Petro Borneo.
Dalam perkembangan terbaru, Polda Kalbar telah memeriksa sejumlah saksi dan masih mendalami peran berbagai pihak yang diduga terlibat, termasuk pengelola SPBU, sopir mobil tangki, hingga pihak perusahaan yang muncul dalam video tersebut.
Pertamina menegaskan akan mendukung penuh proses hukum yang berjalan dan menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum hingga seluruh fakta terungkap.
(aau/aau)