Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Tengah menerima 184 pengaduan masyarakat yang berkaitan dengan pinjaman online ilegal, investasi bodong, dan berbagai aktivitas keuangan ilegal lainnya hingga 31 Mei 2026. Kepala OJK Kalimantan Tengah Primandanu Febriyan Aziz mengungkapkan bahwa mayoritas laporan yang diterima masih didominasi praktik pinjaman online ilegal.
"Berdasarkan data Satgas PASTI hingga akhir Mei 2026, kami menerima 167 pengaduan terkait pinjaman online ilegal, 14 laporan investasi ilegal, serta tiga laporan aktivitas keuangan ilegal lainnya. Pinjaman online ilegal masih menjadi pengaduan yang paling banyak kami terima," kata Primandanu, Kamis (2/7/2026).
Data OJK Kalteng juga menunjukkan perempuan menjadi kelompok yang paling banyak melaporkan kasus tersebut. Namun, data ini belum menggambarkan proporsi pengguna yang sesungguhnya karena diduga masih banyak yang tidak melapor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebanyak 66 persen pelapor merupakan perempuan, sedangkan 34 persen lainnya laki-laki. Kondisi ini menjadi sinyal bahwa kejahatan keuangan digital masih menyasar berbagai kalangan masyarakat," ujarnya.
OJK mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pinjaman cepat tanpa syarat maupun investasi yang menjanjikan keuntungan tinggi dalam waktu singkat. Masyarakat juga diminta selalu memastikan legalitas lembaga jasa keuangan sebelum melakukan transaksi.
"Di Kalimantan Tengah sendiri, terdapat lima modus investasi ilegal yang paling sering ditemukan, yakni jasa periklanan berbasis deposit, perdagangan kripto ilegal, money game, investasi sektor pertanian dan perkebunan, serta multi-level marketing (MLM) ilegal," kata dia.
Ancaman penipuan keuangan juga tergambar dari data Indonesia Anti Scam Centre (IASC). Sejak November 2024 hingga 31 Mei 2026, tercatat sebanyak 4.040 laporan dugaan penipuan keuangan berasal dari Kalimantan Tengah. Kota Palangka Raya menjadi daerah dengan jumlah laporan terbanyak, disusul Kabupaten Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, Kapuas, dan Barito Utara.
Menurut Primandanu, OJK bersama pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta industri jasa keuangan akan terus memperkuat pengawasan sekaligus meningkatkan literasi keuangan masyarakat agar semakin banyak warga mampu mengenali modus-modus penipuan yang terus berkembang.
"Kami akan terus memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, baik melalui pengawasan maupun edukasi literasi keuangan agar masyarakat semakin terlindungi dari aktivitas keuangan ilegal," tegasnya.
Meski aktivitas keuangan ilegal masih menjadi tantangan, sektor perbankan di Kalimantan Tengah tetap mencatatkan kinerja yang positif. Hingga Mei 2026, total aset bank umum mencapai Rp99,26 triliun atau tumbuh 9,08 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Sementara itu, dana pihak ketiga (DPK) meningkat menjadi Rp52,93 triliun dan penyaluran kredit mencapai Rp54,98 triliun. Capaian tersebut menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan tetap terjaga di tengah maraknya kejahatan keuangan berbasis digital.
(des/des)
