Daerah yang satu ini terkenal dengan bentang alamnya yang masih sangat terjaga. Selain itu, budaya Dayak masih sangat kuat di Mahakam Ulu (Mahulu).
Aliran Sungai Mahakam juga membelah wilayah ini hingga ke pedalaman. Mahakam Ulu merupakan salah satu wilayah paling terpencil di Kalimantan Timur, sekaligus kabupaten termuda yang telah terkenal sejak zaman Belanda.
Dilansir dari laman resmi Kabupaten Mahakam Ulu, pada tahun 1900, pemerintah Hindia Belanda menetapkan wilayah ini sebagai Onderafdeeling Boven Mahakam atau yang dikenal sebagai Ulu Mahakam, berdasarkan keputusan Gubernur Jenderal Hindia Belanda tertanggal 13 April 1900.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat itu, wilayah Kerajaan Kutai dibagi menjadi dua bagian administratif besar, yakni:
- Onderafdeeling Boven Mahakam dengan pusat pemerintahan di Long Iram.
- Vierkante Pall dengan pusat di Samarinda.
Pembagian ini menunjukkan bahwa wilayah Mahakam Ulu sudah memiliki peran penting sejak masa kolonial. Terutama sebagai kawasan hulu Sungai Mahakam.
Memasuki tahun 1930, pembagian wilayah kembali mengalami perubahan. Kerajaan Kutai dipecah menjadi empat onderafdeeling, yaitu Zuid Kutai, Oost Kutai, West Kutai, dan Boven Mahakam. Khusus wilayah Boven Mahakam, saat itu hanya terdiri dari dua kecamatan, yaitu Long Iram dan Long Pahangai.
Setelah Indonesia merdeka pada tahun 1946, sistem pemerintahan pun berubah. Wilayah Kesultanan Kutai dibagi menjadi dua kepatihan, yakni Kutai Barat dan Kutai Tengah. Kemudian pada tahun 1952, istilah kepatihan diubah menjadi kewedanaan.
Pada masa Orde Baru, melalui UU No. 5 Tahun 1974, sistem pemerintahan daerah diatur dalam struktur pusat, provinsi, dan daerah tingkat II. Saat itu, wilayah Mahakam Ulu masih menjadi bagian dari Kabupaten Kutai sebagai daerah tingkat II.
Era Reformasi dan Awal Perjuangan Pemekaran
Perubahan kemudian kembali terjadi saat era Reformasi. Melalui UU No. 22 Tahun 1999, wilayah Kabupaten Kutai dimekarkan menjadi beberapa daerah baru, yaitu:
- Kabupaten Kutai Kartanegara
- Kabupaten Kutai Timur
- Kabupaten Kutai Barat
- Kota Bontang
Wilayah Mahakam Ulu saat itu masih menjadi bagian dari Kabupaten Kutai Barat. Dengan lahirnya UU Nomor 47 Tahun 1999, wilayah eks Boven Mahakam berkembang menjadi lima kecamatan, yakni Long Iram, Long Hubung, Long Bagun, Long Pahangai, dan Long Apari. Kemudian bertambah lagi dengan pemekaran Kecamatan Tering dan Laham.
Wilayah ini oleh masyarakat setempat dikenal sebagai Mahakam Ulu, membentang dari Kampung Muyub Aket hingga Long Apari.
Pada 9 Oktober 2004, tokoh-tokoh adat dari lima kecamatan berkumpul di Samarinda dan membentuk Kerukunan Masyarakat Wilayah Mahakam Ulu (KMWMU).
Organisasi ini menjadi motor utama perjuangan pemekaran, dengan misi mempercepat pembangunan yang adil dan merata di wilayah Mahakam Ulu. Berbagai kajian pun dilakukan, melibatkan banyak tokoh dan tim ahli untuk menyusun naskah pembentukan daerah otonom baru.
Disahkan Menjadi Kabupaten
Pada tahun 2007, hasil kajian resmi disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Barat dan DPRD. Selanjutnya dibentuk Panitia Khusus (Pansus) di DPRD untuk mengawal proses pemekaran.
Berbagai tahapan pun dilalui, termasuk kajian independen bersama Universitas Airlangga yang menyatakan Mahakam Ulu layak menjadi daerah otonom, serta kajian wilayah bersama Universitas Brawijaya yang menetapkan Long Bagun (Ujoh Bilang) sebagai calon ibu kota.
Hasilnya mulai terlihat pada 15 Juli 2011, ketika DPD RI memberikan rekomendasi persetujuan. Proses berlanjut hingga akhirnya pada 12 April 2012, DPR RI menyetujui rancangan undang-undang pembentukan Mahakam Ulu.
Walaupun sempat mengalami penundaan pada Oktober 2012, perjuangan terus dilanjutkan hingga akhirnya pada 14 Desember 2012, melalui sidang paripurna DPR RI, pembentukan Kabupaten Mahakam Ulu resmi disahkan menjadi undang-undang.
Kemudian pada 11 Januari 2013, Presiden Republik Indonesia menandatangani UU Nomor 2 Tahun 2013 tentang pembentukan Kabupaten Mahakam Ulu.
Setelah resmi terbentuk, perjalanan pemerintahan Mahakam Ulu dimulai. Pada 22 April 2013, Menteri Dalam Negeri meresmikan kabupaten ini sekaligus melantik penjabat bupati pertama yaitu M.S. Ruslan.
Pusat pemerintahan lalu ditetapkan di Ujoh Bilang, Kecamatan Long Bagun. Tak lama setelah itu, masyarakat menggelar syukuran besar sebagai bentuk rasa syukur atas terbentuknya kabupaten baru ini.
Saat ini, Mahakam Ulu terdiri dari 5 kecamatan dan 50 kampung/desa yang tersebar di wilayah hulu Sungai Mahakam.