Seorang bocah laki-laki berusia enam tahun di Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) menjadi korban kekerasan oleh pacar ibunya. Pelaku berinisial R itu tega menganiaya korban dengan memukulinya sampai babak belur.
Kejadian ini sebenarnya sempat ditutupi oleh ibu korban berinisial Y. Namun kekejaman pelaku terendus, hingga akhirnya berujung ke jeruji besi.
Kronologi Pemukulan
Kasat Reskrim Polres Ketapang, Iptu Dedy Syahputra Bintang menjelaskan penganiayaan ini terjadi di Kelurahan Mulia Baru, Kecamatan Delta Pawan pada Rabu (14/1), sekitar pukul 10.00 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa bermula ketika Y membawa anaknya ke rumah pelaku. Setelah itu, Y pergi ke pasar dan meninggalkan anaknya bersama pelaku.
"Saat itu pelaku hanya berdua dengan korban di rumahnya di Kelurahan Mulia Baru. Saat itulah penganiayaan terjadi," beber Dedy, Jumat (16/1/2026).
Dianggap Beban
Hasil pemeriksaan sementara, motif penganiayaan ini berkaitan dengan kekesalan pelaku karena korban sering sakit. Sehingga biaya pengobatan menguras uang yang rencananya disiapkan untuk pernikahan dengan ibu korban.
"Pelaku mengaku emosi, lalu melakukan penganiayaan terhadap anak tersebut dengan tangan kosong. Luka ditemukan di sekujur tubuh, terutama di bagian badan dan wajah korban," katanya.
Ibu Korban Bohong
Kasus ini terungkap karena korban dibawa ke rumah sakit oleh ibunya. Pihak rumah sakit mencurigai penyebab luka pada tubuh korban. Namun ibu korban berbohong jika anaknya terjatuh..
"Ibu korban berinisial Y menyebut luka tersebut akibat terjatuh. Namun tenaga medis menilai pola luka tidak sesuai dengan kecelakaan biasa karena terdapat sejumlah memar di beberapa bagian tubuh," jelas Dedy, Jumat (16/1/2026).
Merasa ada kebohongan, pihak rumah sakit berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD) Ketapang dan kepolisian. Pelaku pun dapat ditangkap saat itu juga.
"Pada awalnya terduga pelaku tidak mengakui perbuatannya. Setelah dilakukan pendalaman, yang bersangkutan akhirnya mengakui telah melakukan penganiayaan," jelas Dedy.
Ayah Kandung Turun Tangan
Ayah kandung korban, D (35), merasa tidak terima dengan kejadian ini pun secara resmi membuat laporan polisi agar pelaku bisa diproses seadil-adilnya.
"Penyidik masih memeriksa sejumlah saksi untuk memperkuat berkas perkara. Saat ini terduga pelaku telah ditahan di Mapolres Ketapang," tegas Dedy.
Terkait status orang tua korban, Dedy menyebut ayah dan ibu korban masih berstatus suami istri secara administrasi. Namun, menurut keterangan sang ibu, mereka telah berpisah sekitar satu bulan karena adanya talak.
