Ibu korban pemerkosaan di Sewon, Bantul, DIY diusir tetangganya pada Selasa (20/1) usai melaporkan kasus tersebut. Kabar itu viral di media sosial.
Kapolsek Sewon, AKP Sutrisno, mengatakan anggotanya langsung mendatangi rumah perempuan yang hendak diusir warga. Sebab, warga memadati rumah dari perempuan tersebut.
"Tiga orang bapak, ibu, dan, anak dievakuasi di Polsek (Sewon)," kata Sutrisno kepada detikJogja, Rabu (21/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemicu Aksi Pengusiran oleh Warga
Perempuan itu melaporkan empat warga Pandeyan karena diduga memerkosa anak perempuannya yang berusia 9 tahun. Dugaan pemerkosaan itu terjadi di salah satu penginapan di Kota Jogja.
"Berawal dari laporan perkosaan dan TKP-nya di Kota Jogja dengan terduga pelaku warga (menyebut nama daerah) dan korbannya anak dari perempuan itu. Informasinya, anak itu dibawa ke hotel di kota, dicekoki dan itu tadi (diperkosa)," ucapnya.
Atas laporan tersebut, anggota Polresta Jogja mengamankan empat orang warga. Namun, warga mempertanyakannya karena bapak tiri anak itu yakni suami perempuan yang hendak diusir warga ternyata turut serta dalam perbuatan bejat tersebut.
"Lalu Polresta mengamankan empat orang dan warga tidak terima. Warga lalu mendatangi perempuan itu, intinya minta dicabut laporannya karena ternyata bapak tiri korban ikut serta juga," ujarnya.
Namun perempuan itu bersikeras tidak mau mencabut laporan di Polresta Jogja. Di sisi lain, warga juga sudah tidak mentolerir perilaku perempuan itu.
"Jadi memang ibu dan bapaknya tidak disukai warga karena tabiatnya yang jelek, ditambah itu tadi (melaporkan warga terkait kasus dugaan perkosaan tapi bapak tiri korban ternyata ikut serta)," ucapnya.
Kondisi Terkini Ibu dan Anak Korban Perkosaan
Polresta Jogja membeberkan kondisi terkini dari korban pemerkosaan dan ibunya yang terusir warga Sewon, Bantul. Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Jogja, Ipda Apri Sawitri mengatakan saat ini ibu dan korban sudah diamankan di suatu tempat. Mereka juga sudah mendapatkan pendampingan.
"Kondisi korban baik, sekarang dengan ibunya. Untuk Psikolog Anak dan pendampingan hukum oleh UPT PPA Kota Jogja," jelas Apri saat dihubungi detikJogja, Kamis (22/1/2026).
"Tidak (korban dan ibunya tidak berada di Polresta Jogja), Di tempat yang tidak bisa saya sebutkan untuk keamanan korban," sambungnya.
Baca selengkapnya di sini.
Simak Video "Video: Dokter Priguna Mengaku Sempat Berdamai dengan Keluarga Korban"
[Gambas:Video 20detik]
(sun/des)
