Pasutri Muda Cekcok karena Live TikTok, Istri Laporkan Suami Usai Dianiaya

Regional

Pasutri Muda Cekcok karena Live TikTok, Istri Laporkan Suami Usai Dianiaya

Amir Baihaqi - detikKalimantan
Selasa, 03 Feb 2026 10:15 WIB
Ilustrasi Akun TikTok untuk Anak
Ilustrasi TikTok. Foto: iStock
Blitar -

EA (19) melaporkan suaminya, D (18), ke polisi setelah mengalami penganiayaan. EA mengaku dianiaya D hingga babak belur karena suaminya itu tak suka dirinya melakukan live TikTok.

Dilansir detikJatim, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini terjadi di kos mereka di Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Jawa Timur. Korban melapor ke layanan call center Polres Kota Blitar.

"Laporan melalui call center diterima petugas pada Minggu (1/2), sekitar pukul 14.30 WIB. Selanjutnya petugas mendatangi lokasi dan meminta keterangan dari pasutri muda tersebut," jelas Kasat Reskrim Polres Kota Blitar AKP Rudi Kuswoyo, Selasa (3/2/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rudi mengatakan, awalnya pasutri muda ini diduga cekcok perkara live TikTok. Suami menegur istrinya dan memintanya untuk tidak melakukan siaran langsung atau live.

"Awalnya ditegur untuk tidak live TikTok, kemudian cekcok. Kemudian suami diduga menjambak rambut korban dan melarang korban keluar kos," ujarnya.

Setelah itu, korban diduga dianiaya di dalam kamar kos. Korban mengalami luka memar pada bagian mata kiri, leher, pipi kiri, kaki kiri, dan luka benjol di kepala belakang.

"Setelah meminta keterangan dari kedua belah pihak, korban juga kami minta untuk melakukan visum," lanjut Rudi.

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus dugaan KDRT ini. Pasutri muda tersebut akan dimintai keterangan.

"Saat ini kami masih melakukan penyelidikan secara mendalam dan intensif. Untuk perkembangan penetapan tersangka akan kami sampaikan lebih lanjut, mohon waktu," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di detikJatim. Baca selengkapnya di sini.




(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads