Seorang kepala tukang SN (48) di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel) meregang nyawa di tangan anak buahnya, Melkianus Fahik alias Aria (25). Pengakuan tersangka, ia kesal kerap ditegur dan dimarahi ketika bekerja.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya melalui Kanit Reskrim Polres Tanah Bumbu AKP M Taufan menyebut bahwa korban dan pelaku tinggal di satu rumah yang sama. Pelaku pun merencanakan pembunuhan.
"Keduanya tinggal di rumah yang sama. Sehingga pada 31 Januari tersangka merencanakan pembunuhan terhadap korban," kata Taufan pada detikKalimantan, Sabtu (21/2/2026)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun tersangka menyiapkan sebilah parang yang disimpan di samping tempat tidur korban saat korban belum berada di rumah. Kemudian, ketika suasana sudah sepi dan korban tengah tertidur pulas, tersangka menjalankan aksinya.
Sekitar pukul 03.00 Wita korban bangun dan dalam posisi duduk, tersangka menyerang korban dari belakang hingga korban terjatuh. Kemudian, secara membabi buta menghabisi nyawa korban dengan menyerang area wajah, leher dan kepala sebanyak empat kali.
"Tak hanya itu, ia juga menusuk dada korban saat korban terjatuh. Setelah korban tak berdaya, tersangka langsung menutup korban menggunakan kain tebal, sprei, dan bantal serta menyimpan parang di samping korban," tutur Taufan.
Usai menghabisi nyawa korban, tersangka pun langsung pergi dengan membawa harta berharga milik korban, yakni telepon genggam, sepeda motor beserta surat-suratnya dan uang tunai Rp 2 juta.
Nahasnya, kematian korban baru terungkap setelah dua pekan saat para tetangga korban mencium aroma tak sedap dan adanya laporan mengenai penemuan mayat.
"Korban ditemukan 14 Februari, dan pelaku kita amankan 16 Februari setelah berbagai proses pemeriksaan korban," jelas Taufan.
Kini tersangka pun terancam pasal pidana penjara paling lama 15 tahun, sebagaimana dimaksud dalam 459 KUHP sub 458 KUHP dan 479 ayat (3) KUHP.
(bai/bai)