Ribuan Kosmetik Ilegal asal Malaysia Diselundupkan di Bawah Karung Beras

Ribuan Kosmetik Ilegal asal Malaysia Diselundupkan di Bawah Karung Beras

Oktavian Balang - detikKalimantan
Sabtu, 25 Apr 2026 20:04 WIB
Tim gabungan berhasil upaya penyelundupan ribuan kosmetik ilegal asal Tawau, Malaysia ke Nunukan yang diselundupkan dibawah tumpukan bahan sembako. (dok TNI AL Nunukan).
Foto: Tim gabungan berhasil upaya penyelundupan ribuan kosmetik ilegal asal Tawau, Malaysia ke Nunukan yang diselundupkan dibawah tumpukan bahan sembako. (dok TNI AL Nunukan).
Nunukan -

Ribuan kosmetik ilegal asal Tawau, Malaysia gagal diselundupkan melalui Nunukan Kalimantan Utara (Kaltara). Barang ilegal tersebut disembunyikan di bawah tumpukan sembako, namun dapat diketahui tim gabungan.

Aparat gabungan ini terdiri dari Tim Quick Response Pangkalan TNI AL (Lanal) Nunukan bersama satuan tugas intelijen gabungan dari Satgas Intelstrat Asahan 26 BAIS TNI, Satgas Ops Intelijen Samurai-26.I Pusintelal, Satgas Intelmar 26, dan Satgas Opsintelsrat Citarum 26 Bais TNI.

Komandan Lanal Nunukan, Kolonel Laut (P) Slamet Ariyadi, mengungkapkan bahwa total kosmetik ilegal yang berhasil disita berjumlah 1.832 item.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Upaya penyelundupan kosmetik ilegal asal Tawau, Malaysia, di wilayah Pulau Sebatik berhasil digagalkan. Jumlah keseluruhan kosmetik ilegal yang diamankan sebanyak 1.832 item," kata Kolonel Slamet dalam konferensi pers di Mako Lanal Nunukan, Sabtu (25/4/2026).

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi intelijen yang diterima pada pukul 04.00 Wita terkait adanya rencana pergerakan barang ilegal dari Tawau menuju perairan Sebatik, Nunukan. Menindaklanjuti laporan tersebut, Danlanal Nunukan menginstruksikan Operasi Keamanan Laut Terbatas (Ops Kamlatas) untuk melakukan penyekatan di jalur-jalur pelabuhan tikus.

"Setelah seharian melakukan patroli, pada pukul 19.30 Wita personel Posal Sei Pancang mencurigai pergerakan satu unit speedboat asal Tawau yang melintasi alur Sungai Somel menuju pangkalan tradisional Lalosalok, wilayah Sebatik Indonesia," terangnya.

Dari pengamatan awal, speedboat tersebut tampak hanya memuat bahan pokok seperti beras dan minyak goreng. Namun, petugas yang menaruh curiga melakukan pemeriksaan lanjutan sekitar pukul 20.30 Wita.

"Tim menemukan adanya kejanggalan pada empat kotak kardus besar yang dilakban berwarna cokelat. Keempat kotak tersebut disimpan di bagian tengah, tepatnya tertindih oleh muatan beras dan minyak," jelas Kolonel Slamet.

Saat kardus tersebut dibongkar dengan disaksikan oleh buruh setempat, petugas mendapati isinya adalah kosmetik ilegal asal Malaysia.

"Dari hasil penyitaan, barang bukti kosmetik ilegal tersebut terdiri dari Kosmetik merek Berlian sebanyak 98 pcs (total 392 item). Kosmetik tanpa merek/bahan campuran sebanyak 144 kotak (total 1.440 item)," rincinya.

Selain menyita muatan, TNI AL juga mengamankan motoris speedboat berinisial MR (27), pria yang berprofesi sebagai motoris asal Desa Aji Kuning, Kecamatan Sebatik Utara. Pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Posal Sei Pancang sebelum akhirnya digiring ke Mako Lanal Nunukan pada pukul 02.00 Wita dini hari untuk pemeriksaan fisik dan kesehatan.

"Guna proses hukum lebih lanjut, seluruh barang bukti beserta tersangka diserahkan kepada pihak Bea Cukai. Dan pada hari ini juga Lanal Nunukan menyerahkan barang bukti berupa speedboat , kosmetik, serta motoris kepada Bea Cukai Nunukan sebagai leading sector dalam penanganan kasus kepabeanan. Hasil penindakan ini tidak lepas dari sinergitas yang baik antar stakeholder terkait," pungkasnya.




(bai/bai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads