Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak, Kalimantan Barat, mulai mengambil langkah terkait kasus dugaan deepfake vulgar yang menyeret RY, mahasiswa angkatan 2025 Jurusan Biologi Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA). Pemuda asal Kota Singkawang itu diberhentikan sementara dari perkuliahan.
Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) Untan Emilya Kalsum mengatakan pihaknya telah memberikan arahan kepada pimpinan FMIPA untuk menghentikan sementara aktivitas perkuliahan terlapor. Langkah tersebut dilakukan dalam rangka proses investigasi sekaligus menciptakan ruang aman bagi korban maupun terlapor selama penanganan kasus berlangsung.
"Dalam rangka pelaksanaan proses investigasi serta penciptaan ruang aman bagi korban dan terlapor, Satgas PPKPT Untan telah memberikan arahan kepada pimpinan FMIPA agar menghentikan sementara perkuliahan," kata Emilya saat dikonfirmasi detikKalimantan, Kamis (14/5/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Emilya menambahkan, pemberhentian sementara perkuliahan ini berlaku untuk satu angkatan terlapor dan korban.
"Satu angkatan dihentikan sementara perkuliahannya," jelasnya.
Emilya memastikan dugaan kasus tersebut sudah ditangani dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Satgas PPKPT Untan. Kendati begitu, Emilya tidak bisa menyampaikan hasil pendataan jumlah korban karena masih dalam proses penanganan.
"Sudah ditangani dan sedang dalam proses," ujarnya.
Kasus ini sebelumnya viral di media sosial setelah sejumlah korban mengaku foto mereka diedit menjadi konten vulgar menggunakan teknologi artificial intelligence (AI). Korban disebut berasal dari lingkungan kampus, teman semasa SMA pelaku di Singkawang hingga mahasiswa dari kampus lain di luar Kalbar.
Dugaan kasus tersebut pertama kali terungkap saat teman sekelas terlapor meminjam ponselnya untuk dokumentasi praktikum. Saat membuka galeri, mereka menemukan banyak foto perempuan yang telah diedit menjadi gambar vulgar.
(des/des)
