Korban Dugaan Pelecehan Seksual Eks Ketua PSHT Pontianak Jalani Visum

Korban Dugaan Pelecehan Seksual Eks Ketua PSHT Pontianak Jalani Visum

Ocsya Ade CP - detikKalimantan
Senin, 18 Mei 2026 22:27 WIB
Pelecehan Seksual
Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: iStock
Pontianak -

Korban dugaan pelecehan seksual yang menyeret mantan Ketua PSHT Cabang Pontianak berinisial W menjalani pemeriksaan visum, Senin (18/5/2026). Proses visum dilakukan usai korban dimintai keterangan oleh penyidik Polda Kalimantan Barat (Kalbar).

Abang korban, AH mengatakan, adiknya datang ke Polda Kalbar sekitar pukul 14.30 WIB untuk menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus tersebut.

"Tadi ke Polda jam 2.30 siang. Polisi tadi berusaha mengumpulkan banyak bukti dan saksi dari adik saya sendiri," kata AH saat dikonfirmasi, Senin petang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah pemeriksaan, korban kemudian dibawa untuk menjalani visum dengan pengawalan langsung dari aparat kepolisian.

"Nah terus dilakukan visum yang dikawal oleh polisi langsung jam 4 sore, selesainya jam 5-an," ujarnya.

Menurut AH, hasil visum belum bisa langsung diterima pada hari yang sama. Dokumen hasil pemeriksaan medis itu baru dapat diambil pada Selasa (19/5).

"Hasil visumnya baru bisa diambil besok," katanya.

Kasus dugaan pelecehan seksual ini sebelumnya dilaporkan ke Ditres PPA-PPO Polda Kalbar dengan nomor laporan STPP/35/V/DITRES PPA DAN PPO tertanggal 13 Mei 2026.

Korban yang masih berusia 15 tahun diduga mengalami tindakan asusila lebih dari satu kali di lingkungan organisasi bela diri tersebut. Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan dan pengumpulan alat bukti terkait laporan itu.

Seiring ramainya kasus itu, muncul klaim dari sejumlah pihak yang menyebut W bukan berasal dari PSHT, melainkan dari PSHT Punjer Madiun.

Sementara itu, pihak PSHT Kalbar sebelumnya telah menyatakan W merupakan oknum anggota organisasi yang kini telah dinonaktifkan dari jabatannya.

PSHT Kalbar juga telah menyampaikan permintaan maaf kepada korban, keluarga, dan masyarakat atas dugaan perbuatan yang dilakukan W serta menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada aparat kepolisian.

"Secara organisasi, saya mewakili mohon maaf kepada korban dan keluarga, serta masyarakat atas perbuatan oknum anggota PSHT yang telah melanggar aturan negara, aturan agama, dan aturan masyarakat," kata Sekretaris Perwakilan Pusat (Perwapus) PSHT Kalbar sekaligus Ketua Dewan Cabang Pontianak, Doso Waluyo, kepada detikKalimantan, Minggu (17/5).

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Bejatnya Seorang Pendidik, Cabuli 13 Murid di Indramayu"
[Gambas:Video 20detik]
(bai/bai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads