Dugaan keterlibatan tiga oknum anggota Polsek Manis Mata dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Ketapang terus menjadi sorotan. Polres Ketapang menegaskan tidak akan melindungi anggota yang terbukti terlibat jaringan narkoba.
Tiga anggota polisi yang diduga terseret kasus tersebut sebelumnya disebut-sebut terkait pengungkapan sabu seberat sekitar 3 ons di Desa Manis Mata, Kecamatan Manis Mata, Ketapang.
Wakapolres Ketapang Kompol Hoerrudin menegaskan proses pemeriksaan terhadap ketiga oknum polisi itu masih berlangsung. Ia memastikan penanganan dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau untuk Polres Ketapang, siapapun yang berkaitan dengan narkoba kita selesaikan jika terbukti. Tapi sesuai dengan fakta dan bukti yang ada juga," kata Hoerrudin kepada detikKalimantan, Rabu (27/5/2026).
Pernyataan itu menjadi penegasan bahwa institusi kepolisian tidak akan mentolerir keterlibatan aparat dalam bisnis narkotika yang selama ini menjadi perhatian serius masyarakat.
Ia menegaskan proses pemeriksaan dilakukan secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang ditemukan penyidik. Ia juga memastikan Polres Ketapang tidak akan menutup-nutupi apabila ada keterlibatan anggota dalam perkara narkotika.
"Masih dalam pemeriksaan untuk pembuktian terlebih dahulu," ujarnya.
Kasus ini bermula dari penggerebekan sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi narkoba di Desa Manis Mata pada Jumat (22/5) malam.
Dalam operasi yang dilakukan Polsek Manis Mata tersebut, petugas mengamankan seorang perempuan paruh baya dan seorang pria.
Dari lokasi penggerebekan, polisi menemukan tiga bungkus besar diduga sabu dengan total berat sekitar 3 ons beserta alat hisap.
Belakangan, hasil pemeriksaan awal terhadap dua orang yang diamankan memunculkan pengakuan yang mengarah pada dugaan keterlibatan tiga anggota Polsek Manis Mata sebagai pemilik barang haram tersebut.
Berdasarkan informasi di lapangan, ketiga anggota polisi yang disebut-sebut terlibat, masing-masing berinisial Brigadir DS, Bripka S, dan Bripka B.
(bai/bai)